Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menyatakan bahwa mobil dinas yang digunakannya tidak menggunakan pelat RI 36.
Pernyataan tersebut merespons viralnya mobil dinas berwarna hitam dengan pelat RI 36 di media sosial, yang terlihat membelah kemacetan dengan bantuan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.
Selain itu, polisi tersebut juga terlihat menunjuk ke arah sopir taksi yang menghalangi jalan, memberikan peringatan agar tidak menghambat laju mobil berpelat RI 36.
Meutya mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil dinas dengan pelat RI 22.
“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat Jumat (10/1/2025).
Mobil berpelat RI 36 diketahui sebelumnya digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Namun, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menterinya adalah Meutya Hafid.
Akibatnya, publik sempat menduga bahwa mobil berpelat RI 36 tersebut merupakan milik Meutya Hafid.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, untuk mengungkap identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sambil membuka jalan bagi iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Di depan iring-iringan, terlihat sebuah taksi Alphard yang berusaha menyelinap di antara kemacetan, sehingga menghalangi jalannya rombongan pejabat.
Polisi Patwal yang mengawal rombongan langsung menghentikan motornya di samping mobil taksi, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang tampak penuh amarah.