Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya adaptasi dan profesionalisme TNI dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis. Beliau menegaskan peran TNI sebagai komponen utama pertahanan negara.
Sebagai respons terhadap dinamika tersebut, pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi ini diharapkan memberikan langkah konkret dalam memperkuat pertahanan negara.
Revisi UU TNI: Menegaskan Supremasi Sipil dan Demokrasi
Amanat Panglima TNI, yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bid. Banusia Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Suherlan, mengungkapkan bahwa revisi UU TNI akan berpegang teguh pada prinsip supremasi sipil dan demokrasi.
Proses revisi ini juga akan berlandaskan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan menghindari kekhawatiran yang tidak perlu.
Salah satu poin penting dalam revisi adalah penegasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan sipil dalam pemerintahan.
Integritas dan Citra Positif TNI di Mata Masyarakat
Mayjen TNI (Mar) Suherlan juga menyampaikan amanat Panglima TNI terkait pentingnya menjaga integritas dan citra positif TNI di masyarakat. Ini merupakan bagian integral dari tugas dan tanggung jawab seluruh prajurit dan PNS TNI.
Ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika menjadi kunci utama dalam membangun citra positif tersebut. Hal ini akan memperkuat posisi TNI sebagai komponen utama pertahanan negara yang dapat diandalkan.
Menjaga integritas dan etika kerja akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap TNI. Kepercayaan ini krusial untuk mendukung tugas dan fungsi TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Transformasi TNI Menuju Institusi yang Profesional dan Modern
Panglima TNI juga menekankan komitmen TNI untuk terus bertransformasi menjadi institusi pertahanan yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Transformasi ini akan dijalankan dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai luhur.
Nilai-nilai luhur tersebut meliputi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Nilai-nilai ini akan menjadi landasan moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit.
Selain itu, TNI akan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Hal ini untuk memperkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa dalam mendukung program pembangunan negara.
Peningkatan keimanan dan ketakwaan akan menjadi pondasi moral yang kuat bagi prajurit dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga akan memperkuat hubungan TNI dengan masyarakat.
Upacara bendera 17-an di Mabes TNI, Cilangkap, menjadi wadah penyampaian amanat Panglima TNI ini. Pesan-pesan tersebut menunjukkan komitmen TNI untuk terus beradaptasi dan berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Dengan revisi UU TNI dan komitmen pada integritas serta transformasi, TNI berupaya memperkuat perannya sebagai pilar utama pertahanan negara di tengah dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang. Hal ini memastikan TNI tetap relevan dan efektif dalam menjaga kedaulatan Indonesia.