Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia kembali menyuarakan dugaan eksploitasi yang mereka alami. Kasus ini telah bergulir panjang, dengan laporan yang diajukan ke Komnas HAM setidaknya tiga kali, yaitu pada tahun 1997, 2004, dan 2024.
Komnas HAM, yang telah menyelidiki kasus ini pada tahun 1997, menyatakan telah menemukan sejumlah pelanggaran HAM. Mereka telah menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait, meskipun hanya beberapa yang ditindaklanjuti.
Kasus Eksploitasi di Taman Safari: Sejarah Panjang dan Perkembangan Terkini
Dugaan eksploitasi yang dialami mantan pemain sirkus OCI meliputi kekerasan, pelanggaran hak atas pendidikan dan ekonomi, serta masalah terkait silsilah anak. Komnas HAM saat ini memantau perkembangan penyelesaian kasus ini.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Semendawai, menyatakan bahwa Komnas HAM akan memantau proses penyelesaian. Hal ini penting karena laporan tersebut telah disampaikan berkali-kali.
Pihak Komnas HAM berharap adanya penyelesaian yang adil bagi para korban. Investigasi pada 1997 menemukan pelanggaran HAM yang signifikan.
Tanggapan Pihak Terkait: Kementerian HAM dan Taman Safari
Kementerian HAM, di bawah Wakil Menteri Mugiyanto, telah menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus. Mereka melaporkan kekerasan, pelecehan, dan dugaan perbudakan.
Kementerian HAM berencana memanggil pihak Taman Safari Indonesia untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk mengambil langkah yang tepat.
Langkah ini bertujuan untuk pemenuhan hak korban dan mencegah terulangnya kasus serupa. Kementerian HAM berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
Sementara itu, Taman Safari Indonesia membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menyatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan mereka.
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, mempertanyakan bukti-bukti yang diajukan dan heran kasus ini kembali diangkat. Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 1997, ada laporan serupa yang telah diselesaikan.
Pihak Taman Safari berjanji akan melakukan klarifikasi terkait tuduhan eksploitasi tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah melakukan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus.
Investigasi 1997 dan Rekomendasi yang Belum Terpenuhi
Hasil investigasi Komnas HAM pada tahun 1997 menunjukkan adanya pelanggaran HAM yang serius. Pelanggaran tersebut meliputi kekerasan fisik, pengabaian hak pendidikan, eksploitasi ekonomi, dan masalah silsilah anak.
Meskipun Komnas HAM telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait, termasuk OCI dan kepolisian, hanya sebagian kecil yang ditindaklanjuti. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini kembali dilaporkan.
Ketidakpuasan para korban atas tindak lanjut yang minim membuat mereka kembali melaporkan kasus ini pada tahun 2004 dan 2024. Mereka berharap mendapatkan keadilan dan pemulihan atas kerugian yang dialami.
Kasus eksploitasi mantan pemain sirkus OCI di Taman Safari Indonesia ini menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran HAM. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, dengan harapan agar korban mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun.