Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK. Langkah ini disambut positif oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang telah lama mengusulkan pembentukan dewan tersebut. KSPSI melihat ini sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Rencana ini muncul setelah Presiden Prabowo berpidato di depan ribuan buruh di Monas pada tanggal 1 Mei 2025. Ia menekankan komitmennya untuk melindungi hak-hak buruh dan memperbaiki kondisi kerja mereka.
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Mewujudkan Kesejahteraan Buruh dan Keluarga
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan terdiri dari perwakilan pemerintah, pimpinan serikat buruh, dan akademisi. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa dewan ini akan fokus pada peningkatan kesejahteraan buruh secara menyeluruh.
Salah satu fokus utama Dewan adalah perbaikan perumahan buruh. Program beasiswa pendidikan untuk buruh dan keluarganya juga akan menjadi prioritas.
Andi Gani menambahkan bahwa usulan mengenai beasiswa untuk meningkatkan kapasitas akademik para buruh juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing buruh di pasar kerja.
Satgas PHK: Pencegahan, Penanganan, dan Penempatan Kerja Ulang
Satgas PHK akan dibentuk untuk menangani masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Anggota Satgas akan terdiri dari perwakilan pemerintah, buruh, dan pengusaha, termasuk Desk Ketenagakerjaan Polri.
Tugas Satgas PHK tidak hanya terbatas pada penanganan buruh yang telah di-PHK, tetapi juga mencakup pencegahan PHK dan penempatan kerja ulang bagi mereka yang terkena PHK.
Kerja sama dengan Desk Pidana Ketenagakerjaan Polri akan memastikan adanya penegakan hukum bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran pidana terkait PHK.
Langkah Selanjutnya: Pertemuan dan Implementasi
Perwakilan serikat buruh akan segera bertemu dengan Presiden Prabowo di istana untuk membahas pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Andi Gani menyebut pertemuan ini sebagai langkah monumental.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menyatakan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan mempelajari keadaan buruh terkini dan memberikan masukan terkait regulasi yang dinilai kurang melindungi buruh.
Pembentukan Satgas PHK juga merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melindungi buruh dari PHK sewenang-wenang. Pemerintah tidak akan ragu untuk turun tangan jika diperlukan.
Ke depannya, kita dapat berharap adanya perubahan signifikan dalam perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia melalui implementasi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK. Kerjasama yang solid antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha sangat krusial untuk keberhasilan inisiatif ini.