3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Sahrul

Laksamana Muda TNI Samista, yang menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), menegaskan bahwa tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan tewasnya Ilyas Abdurrahman, pemilik rental mobil, sementara seorang lainnya dari pihak rental mengalami cedera akibat kejadian tersebut.

“Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus ini adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.

Dua di antara mereka berasal dari Kopaska Armada I, sementara satu orang lainnya bertugas di KRI Bontang.

Samista mengungkapkan bahwa ketiga anggota tersebut saat ini telah ditahan di Puspomal.

“Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) terhitung dari mulai hari Sabtu,” ungkap Samista.

Ia menambahkan bahwa hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut ternyata adalah rekan sejawat.

Mengenai pembagian peran, Samista menjelaskan bahwa ketiga pelaku tidak memiliki pembagian tugas yang jelas dalam kejadian tersebut.

Menurut keterangan awal, pelaku penembakan dan korban yang terlihat dikeroyok dalam video di lokasi kejadian ternyata merupakan saudara.

Samista menjelaskan bahwa pelaku penembakan tersebut adalah paman dari orang yang dikeroyok dalam insiden tersebut.

“Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran, oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan,” ungkapnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment