Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Ustaz Khalid Basalamah bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan tim penyelidik. Keterbukaan ini sangat membantu proses penanganan perkara.
Klarifikasi KPK Terkait Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa informasi yang diberikan Ustaz Khalid Basalamah sangat krusial untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji.
KPK menyatakan terbuka kemungkinan untuk memeriksa pihak lain yang terkait dengan kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berjalan.
Dugaan Korupsi Penentuan Kuota Haji di Kemenag
Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyelidikan terkait hal ini. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut karena prosesnya bersifat tertutup.
Langkah-langkah Penyelidikan KPK
Meskipun penyelidikan dilakukan secara tertutup, KPK telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah merupakan salah satu langkah dalam upaya mengungkap dugaan korupsi tersebut.
Sikap Kooperatif Ustaz Khalid Basalamah
Budi Prasetyo memuji sikap kooperatif Ustaz Khalid Basalamah dalam memberikan keterangan kepada tim penyelidik KPK.
Ia berharap sikap tersebut dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang terlibat agar turut kooperatif dan memberikan informasi yang mereka ketahui.
Kooperasi dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus ini dan memberikan keadilan.
KPK berharap dengan kerjasama semua pihak yang terkait, proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji ini dapat berjalan efektif dan segera menemukan titik terang. Penyelidikan yang masih berlangsung ini menandakan komitmen KPK untuk memberantas korupsi di semua sektor, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Ke depan, KPK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.






