Tragedi memilukan menimpa seorang balita berinisial MA (4) di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Ia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan akibat kebakaran di dalam kamar kontrakan yang disewanya bersama ibunya.
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan menimbulkan pertanyaan mengenai kronologi peristiwa hingga penyebab kebakaran yang merenggut nyawa bocah malang tersebut. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini.
Kronologi Penemuan Jasad MA
Penemuan jasad MA pertama kali dilaporkan oleh penghuni kontrakan lainnya. Mereka melihat api dan asap mengepul dari salah satu kamar.
Setelah api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dan petugas pemadam kebakaran, ditemukanlah tubuh MA yang tak bernyawa di dalam kamar tersebut. Kondisi kamar mengalami kerusakan cukup parah akibat amukan api.
Identifikasi Korban dan Tersangka
Korban, MA (4), diidentifikasi sebagai anak dari penghuni kontrakan. Ibunya, diketahui tengah menjalin hubungan dengan HB (38), yang menyewa kontrakan tersebut.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur kelalaian atau bahkan pidana dalam kasus ini. Status HB sebagai kekasih ibu korban menjadi salah satu fokus penyelidikan.
Investigasi Kepolisian dan Penyebab Kebakaran
Tim penyidik dari Kepolisian Resor Metro Tangerang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengumpulkan berbagai barang bukti untuk membantu mengungkap penyebab kebakaran.
Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penghuni kontrakan lainnya dan HB (38) untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait peristiwa ini.
Hasil penyelidikan sementara masih dirahasiakan, menunggu proses investigasi yang lebih komprehensif dan akurat. Polisi berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik setelah proses investigasi selesai.
Dugaan Kelalaian dan Pidana
Kemungkinan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun ada beberapa kemungkinan skenario yang sedang diteliti. Salah satu kemungkinan adalah adanya kelalaian yang menyebabkan kebakaran, sehingga mengakibatkan kematian MA.
Selain itu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, terutama jika ditemukan bukti adanya tindakan yang disengaja atau kelalaian yang berat.
Polda Metro Jaya turut memberikan perhatian serius pada kasus ini. Mereka memberikan dukungan dan bantuan investigasi kepada Polres Metro Tangerang untuk mempercepat proses pengungkapan kasus ini. Kasus ini menjadi sorotan karena korbannya adalah seorang balita yang tidak berdaya.
Kehilangan nyawa seorang anak akibat kebakaran merupakan tragedi yang sangat menyedihkan. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. Hal ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pencegahan kebakaran di lingkungan tempat tinggal kita. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi duka yang mendalam ini.






