Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI), sebuah koalisi yang terdiri dari sejarawan, aktivis, dan arkeolog, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah Indonesia. Mereka mendesak penghentian proyek tersebut, yang dianggap sebagai upaya manipulasi narasi sejarah nasional. Pernyataan penolakan ini disampaikan secara resmi dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR RI pada Senin, 19 Mei 2025.
AKSI menganggap rencana penulisan ulang sejarah ini sebagai sebuah upaya berbahaya yang berpotensi membatasi kebebasan berpikir dan memonopoli interpretasi masa lalu bangsa. Mereka menilai proyek ini sebagai bentuk kontrol narasi sejarah yang merugikan upaya pemahaman sejarah Indonesia yang komprehensif dan berimbang.
Koalisi Sipil Mengajukan Lima Poin Penolakan
AKSI menyampaikan lima poin utama dalam manifesto penolakan mereka terhadap rencana Kementerian Kebudayaan. Kelima poin ini merangkum argumen utama mereka terkait bahaya penulisan ulang sejarah dengan tafsir tunggal. Poin-poin tersebut dibacakan oleh Ketua AKSI, Marzuki Darusman, dalam RDP tersebut.
Poin pertama menekankan bahwa rencana penulisan sejarah versi pemerintah merupakan upaya rekayasa masa lalu dengan interpretasi tunggal. Hal ini bertujuan menegakkan rekonstruksi sejarah tertentu yang menguntungkan kepentingan pemerintah dan membatasi pemahaman masyarakat. Upaya ini dianggap sebagai kontrol halus terhadap pemikiran rakyat serta monopoli kebenaran sejarah.
Poin kedua menjelaskan bagaimana ‘mandat sejarah’ yang diklaim pemerintah digunakan untuk menegakkan tatanan politik tertentu. Hal ini mengakibatkan munculnya batasan-batasan normatif terhadap perilaku, pikiran, dan pendapat masyarakat yang harus sesuai dengan narasi pemerintah.
Poin ketiga menyoroti spektrum politik yang dihasilkan dari proyek ini, yakni otoriterianisme dan totaliterianisme. AKSI menegaskan bahwa kedua paham tersebut bukanlah hal yang dapat dipisahkan atau dianggap sebagai bentuk yang lebih ‘moderat’.
Poin keempat mengkritik proyek penulisan sejarah sebagai ‘sejarah buatan’ yang melebihi interpretasi sejarah semata. Proyek ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap paham kerakyatan dan merusak memori kolektif bangsa Indonesia.
Poin kelima menekankan bahwa pengalaman sejarah Indonesia telah menjadi rujukan dunia, dan bahwa penggelapan sejarah akan berakibat buruk. Oleh karena itu, AKSI mendesak penghentian proyek penulisan sejarah tunggal ini.
Tafsir Tunggal: Ancaman bagi Kebebasan Berpikir
Para anggota AKSI berpendapat bahwa tafsir tunggal atas sejarah Indonesia yang dipromosikan oleh pemerintah sangat membahayakan. Hal ini karena interpretasi tunggal berpotensi menghilangkan berbagai perspektif dan pengalaman sejarah yang penting. Mereka khawatir hal ini akan membatasi pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang perjalanan bangsa Indonesia.
Minimnya ruang untuk perspektif yang beragam dapat menyebabkan sejarah Indonesia hanya dipahami dari satu sudut pandang tertentu. Hal ini akan menyulitkan masyarakat untuk melakukan analisis kritis dan pembelajaran yang objektif dari berbagai kejadian di masa lalu. Dengan demikian, pemahaman sejarah menjadi terdistorsi dan tidak utuh.
Manifesto AKSI: Seruan untuk Keterbukaan Sejarah
Manifesto AKSI secara keseluruhan menyoroti keprihatinan mendalam atas upaya pemerintah untuk mengontrol narasi sejarah. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan dan pluralisme dalam memahami sejarah bangsa. AKSI menyerukan agar sejarah Indonesia dikaji dan dipahami secara komprehensif, melibatkan berbagai perspektif, dan tidak terkungkung oleh interpretasi tunggal yang dipromosikan oleh pemerintah.
AKSI percaya bahwa sejarah bukanlah milik satu pihak, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman sejarah yang benar dan obyektif perlu didasarkan pada berbagai sumber dan interpretasi, bukan hanya pada satu narasi yang dikontrol oleh pemerintah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat mampu belajar dari sejarah yang lengkap dan berimbang. Penolakan terhadap proyek penulisan ulang sejarah ini merupakan langkah penting untuk memastikan agar sejarah Indonesia tetap dapat diakses dan diinterpretasikan secara bebas dan bertanggung jawab oleh seluruh masyarakat.






