Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani: Kasus Penghinaan Marga Memanas

Redaksi

Musisi Rayen Pono melaporkan musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan resmi diterima pihak kepolisian dan dinyatakan memenuhi unsur-unsur pidana yang dituduhkan.

Rayen menyatakan bahwa ia tak berupaya menghubungi Ahmad Dhani secara langsung untuk meminta klarifikasi. Ketidakhadiran permintaan maaf dari Dhani atas pernyataannya juga menjadi alasan pelaporan ini.

Pelaporan Resmi ke Bareskrim Polri

Laporan polisi Rayen terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 23 April 2025. Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

Rayen mengungkapkan kepuasannya atas penerimaan laporan tersebut oleh Bareskrim. Ia menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Alasan Pelaporan dan Ketidakhadiran Permintaan Maaf

Rayen menjelaskan bahwa ia memilih jalur hukum sebagai respons atas ucapan Ahmad Dhani. Tidak ada upaya pendekatan yang dilakukan sebelumnya karena Rayen menilai Ahmad Dhani seharusnya sudah mengetahui permasalahan ini melalui media sosial.

Menurut Rayen, jika Ahmad Dhani memiliki itikad baik, seharusnya ia menghubungi Rayen secara langsung untuk meminta maaf. Namun, hingga saat ini hal tersebut belum terjadi.

Tidak Ada yang Kebal Hukum

Rayen berharap proses hukum berjalan lancar dan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting. Penerimaan laporan ini, menurutnya, membuktikan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum, termasuk Ahmad Dhani.

Pernyataan Rayen ini ditujukan tidak hanya untuk dirinya sendiri, namun juga seluruh keluarga besar Pono di Indonesia dan seluruh dunia. Hal ini menunjukkan keprihatinan atas dampak dari ucapan Ahmad Dhani yang dinilai merendahkan marga Pono.

Langkah Hukum Selanjutnya: Laporan ke MKD

Kuasa hukum Rayen, Jajang, menambahkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ke MKD direncanakan pada Kamis, 24 April 2025, pukul 10.00 WIB.

Alasan pelaporan ke MKD adalah karena Ahmad Dhani merupakan pejabat publik yang seharusnya menjaga etika dan sikapnya. Kegagalan dalam hal ini menjadi dasar pelaporan ke MKD.

Kasus pelaporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani ini menyoroti pentingnya tanggung jawab perkataan, terutama bagi figur publik. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Pernyataan Rayen juga menggarisbawahi kesetaraan di mata hukum tanpa memandang status atau latar belakang seseorang.

Also Read

Tags

Leave a Comment

Slot Maxwin
Live RTP
Slot Dana
https://www.sinamism.com
SLOT367
SLOT367 SLOT367 slot367 gajah55 gajah55 gajah55 https://linktr.ee/SLOTS367ID https://heylink.me/SLOT367_ID/ https://stmik-indonesia.ac.id
https://stiemuarateweh.ac.id https://www.nhm.ac.id https://unidaaceh.ac.id/ https://www.upgrismg.ac.id https://stmt-trisakti.ac.id https://stikfamika.ac.id https://journal.iaialhikmahtuban.ac.id toto macau auto7slot link login auto7slot https://heylink.me/sejoli76/ https://sejoli76.it.com/ sejoli76 sejoli76 sejoli76 Sejoli76 Mpo Slot https://akarweb.lotsgroup.com/ https://signere.keyforce.no/ https://pimeditor.damensch.com/ https://waynestakeaway.rshosting.no/ https://testlogin2.giftedmatrix.net/ https://api.hrp.test.ibasis.co.uk/