Pemerintah gencar mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Sosialisasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan gawai dan internet.
Purwakarta menjadi salah satu lokasi sosialisasi PP TUNAS. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid, bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri, langsung terjun ke lapangan memberikan pemahaman kepada ratusan siswa SMAN 2 Purwakarta.
Sosialisasi PP TUNAS di Purwakarta: Pemerintah Dorong Pemda Jadi Benteng Perlindungan Anak
Menkominfo Meutya Hafid menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjalankan PP TUNAS. Anak-anak merupakan pengguna internet terbesar di Indonesia, dan perlindungan mereka dari konten berbahaya menjadi prioritas.
Pemerintah khawatir dengan potensi bahaya seperti konten eksploitatif dan manipulatif yang mudah diakses anak-anak. Kerja sama dengan platform digital untuk menerapkan teknologi deteksi usia dan fitur kontrol orang tua pun digencarkan.
Langkah Konkret Perlindungan Anak di Era Digital
Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah pembatasan akses layanan digital berdasarkan usia. Anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan mengakses aplikasi berisiko rendah dan khusus anak-anak, itupun dengan izin orang tua.
Remaja usia 13-15 tahun dapat mengakses layanan dengan risiko sedang, juga dengan persetujuan orang tua. Sedangkan remaja 16-17 tahun dapat mengakses platform umum, seperti media sosial, dengan syarat tetap mendapat izin orang tua.
PSE diwajibkan memverifikasi usia pengguna dan menyediakan fitur kontrol orang tua yang efektif. Pelanggaran akan dikenai sanksi, mulai dari administratif hingga penutupan akses.
Peran Pemerintah Daerah dalam Menerapkan PP TUNAS
Pemerintah daerah diharapkan menjadi benteng utama dalam penerapan PP TUNAS. Jawa Barat, misalnya, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan handphone di sekolah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya menjadikan Jawa Barat sebagai pelopor penerapan PP TUNAS. Ia juga menyoroti masalah penyalahgunaan data kependudukan oleh anak-anak untuk mendaftar akun media sosial atau pinjaman online.
Tantangan dan Solusi Menuju Internet Ramah Anak
PP TUNAS memberikan peta jalan dalam melindungi anak-anak di dunia digital. Pendekatan yang komprehensif, dari hulu hingga hilir, diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan.
Selain regulasi, edukasi dan kesadaran masyarakat juga sangat penting. Orang tua perlu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak.
Sosialisasi PP TUNAS diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak, sehingga terciptanya lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, platform digital, dan masyarakat, harapannya, Indonesia dapat menjadi contoh dalam menciptakan ruang digital yang ramah dan melindungi anak.






