Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2016, Pemkab Pringsewu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Pencapaian ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, membuktikan komitmen kuat Pringsewu dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, pada Senin, 26 Mei 2025. Acara penyerahan berlangsung di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung. Prestasi ini sekaligus menegaskan konsistensi Pringsewu dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
Prestasi WTP: Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik dan Bersih
Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan BPK-RI. Ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pringsewu disajikan secara wajar, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan bebas dari kesalahan material.
Sistem pengendalian internal Pemkab Pringsewu juga dinilai efektif. Hal ini menunjukkan komitmen nyata dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Pringsewu, DPRD, dan stakeholder terkait dalam mewujudkan prestasi ini. Menurutnya, WTP bukan hanya sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga.
Konsistensi Pringsewu Raih WTP Sepanjang 10 Tahun Berturut-Turut
Sejak tahun 2016, Pemkab Pringsewu konsisten mempertahankan opini WTP. Ini merupakan rekor yang membanggakan, baik di tingkat Provinsi Lampung maupun nasional.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pringsewu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Keberhasilan ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Ketercapaian opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan yang terjaga dan konsisten. Hal ini tentunya berdampak positif bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan Pringsewu.
WTP sebagai Motivasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Riyanto menekankan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir. Prestasi ini justru menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan profesional kepada masyarakat.
WTP mendorong Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dan melakukan reformasi birokrasi. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program digitalisasi pemerintahan juga akan terus didorong untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi publik.
Langkah-langkah Pemkab Pringsewu dalam Mewujudkan WTP
- Peningkatan kapasitas SDM di bidang keuangan dan akuntansi pemerintahan.
- Penguatan sistem pengendalian internal dan pengawasan.
- Penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
- Peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Prestasi opini WTP sepuluh kali berturut-turut ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Pemkab Pringsewu menuju pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama ke depan. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerahnya. Ke depan, Pemkab Pringsewu akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penerapan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah. Hal ini akan memastikan keberlanjutan prestasi WTP di masa mendatang dan mewujudkan visi Pringsewu sebagai daerah yang maju dan sejahtera.






