Premanisme Bermodus Ormas Semarang Ditumpas, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Redaksi

Premanisme Bermodus Ormas Semarang Ditumpas, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Empat anggota Ormas GRIB Jaya di Jawa Tengah ditangkap polisi atas tuduhan premanisme. Mereka terbukti merusak dan mencuri pagar seng milik PT KAI, sebuah tindakan yang terekam CCTV dan kini berujung pada ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Kasus ini menjadi sorotan atas maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat.

Aksi Premanisme Terungkap Lewat CCTV

Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daops IV Semarang melaporkan aksi perusakan dan pencurian pagar seng di lahan kosong miliknya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, setelah PT KAI memasang pagar tersebut pada Juli 2024 untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal.

Rekaman CCTV menjadi bukti kunci pengungkapan kasus ini. Video tersebut menunjukkan secara jelas aksi para pelaku yang merusak dan mengambil material pagar.

Laporan resmi kemudian diajukan ke Polda Jateng pada 3 Januari 2025. Satgas Anti Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah pun langsung bergerak menyelidiki kasus ini.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti yang Disita

Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap empat pelaku yang mengaku sebagai anggota ormas GRIB Jaya. Mereka adalah KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40).

Keempatnya diduga bekerja sama dalam aksi perusakan dan pencurian material logam dari pagar seng dan galvalum milik PT KAI. Polisi menyita sejumlah barang bukti penting sebagai pendukung penyelidikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi fotokopi sertifikat kepemilikan lahan PT KAI, potongan besi berbagai ukuran, surat mandat dari Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang, beberapa handphone, dan satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Pengembangan Kasus dan Imbauan Kepada Masyarakat

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi sedang memburu pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Operasi pemberantasan premanisme juga akan terus digencarkan. Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir aksi premanisme di bawah kedok organisasi manapun.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau tindak kriminal yang mengatasnamakan ormas. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Pasal yang Diterapkan dan Ancaman Hukuman

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, antara lain Pasal 170 Jo Pasal 55 ayat (1), Pasal 170 Jo Pasal 56, Pasal 363 Jo Pasal 55 ayat (1), dan Pasal 363 Jo Pasal 56.

Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku cukup berat, yaitu maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang berani melakukan tindakan premanisme dan merugikan pihak lain.

Kasus ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar berani melaporkan tindakan kriminal tanpa takut. Penegakan hukum yang tegas dan kerja sama masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas premanisme.

Also Read

Tags

Leave a Comment

Slot Maxwin
Live RTP
Slot Dana
https://www.sinamism.com
SLOT367
SLOT367 SLOT367 slot367 gajah55 gajah55 gajah55 https://linktr.ee/SLOTS367ID https://heylink.me/SLOT367_ID/ https://stmik-indonesia.ac.id
https://stiemuarateweh.ac.id https://www.nhm.ac.id https://unidaaceh.ac.id/ https://www.upgrismg.ac.id https://stmt-trisakti.ac.id https://stikfamika.ac.id https://journal.iaialhikmahtuban.ac.id toto macau auto7slot link login auto7slot https://heylink.me/sejoli76/ https://sejoli76.it.com/ sejoli76 sejoli76 sejoli76 sejoli76 https://akarweb.lotsgroup.com/ https://signere.keyforce.no/ https://pimeditor.damensch.com/ https://waynestakeaway.rshosting.no/ https://testlogin2.giftedmatrix.net/ https://api.hrp.test.ibasis.co.uk/ pemantauan perilaku sistem spaceman mengungkap keajegan jalannya sesi pemantauan proses internal mahjong ways 3 mengungkap keajegan jalannya sesi pemantauan siklus internal sweet bonanza mengungkap keajegan jalannya putaran pemantauan struktur sistem princess starlight mengungkap keteraturan alur permainan penelaahan dinamika internal gate of olympus mengungkap pola repetisi terukur observasi pola putaran mahjong ways memperlihatkan konsistensi jalannya sesi observasi teknis permainan mahjong ways menampilkan koherensi jalannya proses pemantauan operasional mahjong ways mengungkap pola interaksi elemen stabil pemetaan alur permainan mahjong ways memperlihatkan pola repetitif terukur penelaahan proses sistem mahjong ways memperlihatkan keajegan jalur putaran penelitian pola output mahjong ways menunjukkan konsistensi kombinasi simbol peninjauan pola interaksi mahjong ways menampilkan konsistensi hubungan simbol perumusan temuan sistem mahjong ways menunjukkan keteraturan jalur permainan studi operasional sistem mahjong ways mengindikasikan keajegan pola output studi perilaku permainan mahjong ways menampilkan pola operasional terukur Analisis Pola Sistem : Mahjong Ways 3 Menunjukkan Konsistensi Distribusi Simbol Antar Sesi Analisis Struktur Output : Sweet Bonanza Menunjukkan Distribusi Hasil yang Relatif Merata Analisis Variabilitas Proses : Princess Starlight Mempertahankan Rentang Fluktuasi yang Terkendali Evaluasi Dinamika Operasional : Spaceman Memperlihatkan Pola Pergerakan yang Terukur dan Stabil Evaluasi Perilaku Algoritmik : Sweet Bonanza Memperlihatkan Repetisi Pola Kombinasi Terukur Kajian Pola Sistematis : Princess Starlight Mengalami Konsistensi Ritme Aktivasi dalam Beberapa Siklus Kajian Sistem Interaktif : Spaceman Menunjukkan Keselarasan Nilai Pergerakan Berbasis Waktu Observasi Dinamika Mekanisme : Gate of Olympus Mengalami Stabilitas Rasio Output Periode Menengah Observasi Kinerja Internal : Mahjong Ways 3 Mengalami Sinkronisasi Pola Aktivasi Bertahap Studi Konsistensi Mekanisme : Gate of Olympus Menampilkan Pola Respons Sistem yang Berulang