Polres Serang, Banten, menargetkan penanaman jagung seluas 305 hektare pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Penanaman dilakukan secara bertahap oleh kelompok tani, bekerjasama dengan Polsek setempat. Hal ini menunjukan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Target Penanaman Jagung dan Tahapan Pelaksanaannya
Dari total 305 hektare, 70,2 hektare telah ditanami jagung. Tahap pertama (November 2024 – Maret 2025) menghasilkan 310 ton pipil jagung kering.
Tahap kedua (April 2025 – Juni 2026) seluas 23,5 hektare, diproyeksikan menghasilkan minimal 180 ton pipil jagung kering.
Panen raya tahap kedua diprediksi akan dilaksanakan dalam beberapa pekan mendatang. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, optimis akan mencapai target tersebut.
Dukungan dan Kolaborasi untuk Keberhasilan Program
Selain lahan yang telah ditanami, Polres Serang telah menyiapkan lahan siap tanam seluas 14,8 hektare di 10 kecamatan.
Lahan tersebut akan dikelola oleh Polsek dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat. Kerjasama ini sangat penting untuk keberhasilan program.
Polres Serang juga berkolaborasi dengan beberapa perusahaan dan Gapoktan. Hal ini untuk memastikan ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan.
Penggunaan pupuk kompos ramah lingkungan dari inovasi binaan di Desa Tegal Maja juga menjadi bagian dari komitmen keberlanjutan program ini.
Kontribusi terhadap Program Swasembada Pangan Nasional
Program penanaman jagung ini merupakan bagian dari kontribusi Polres Serang dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
Kapolres Condro Sasongko menegaskan komitmen Polres Serang untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dengan luas lahan 305 hektare, diharapkan program ini memberikan kontribusi signifikan bagi kebutuhan pangan masyarakat Serang.
Lebih jauh, Kapolres berharap program ini menginspirasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif.
Pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk menanam bahan pangan bergizi juga didorong untuk meningkatkan kemandirian pangan masyarakat.
Program penanaman jagung di Serang ini menjadi contoh nyata sinergi antara aparat kepolisian, kelompok tani, dan sektor swasta dalam upaya mencapai swasembada pangan. Suksesnya program ini diharapkan mampu mendorong replikasi di daerah lain.






