Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie), baru-baru ini menyatakan bahwa perempuan Indonesia belum mencapai kemerdekaan sejati. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi daring memperingati Hari Kartini 2025. Rerie menekankan perlunya dukungan dari semua pihak untuk mengatasi berbagai tantangan dalam mewujudkan emansipasi perempuan di Indonesia.
Menurutnya, masih banyak permasalahan mendasar yang harus dipecahkan. Salah satu contohnya adalah angka kematian ibu melahirkan yang terus meningkat. Ini menunjukkan bahwa perjuangan kesetaraan gender masih panjang dan membutuhkan komitmen bersama.
Emansipasi Perempuan: Cita-Cita Kartini yang Belum Terwujud
Lestari Moerdijat menyinggung surat-surat RA Kartini sebagai gambaran cita-cita emansipasi perempuan. Surat-surat tersebut berisi gagasan tentang kesetaraan gender, akses pendidikan, kebebasan berpikir, dan otonomi perempuan.
Ia menekankan bahwa Kartini menginginkan perempuan menjadi manusia yang utuh dan bukan hanya sebagai pendamping. Kartini juga meyakini potensi dan intelektual perempuan setara dengan laki-laki, sehingga berhak atas kesempatan yang sama.
Tantangan Perjuangan Kesetaraan Gender di Indonesia
Penulis buku Trilogi R.A. Kartini, Wardiman Djojonegoro, turut memberikan pandangannya. Ia menyebutkan bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi perempuan adalah rendahnya angka partisipasi perempuan dalam dunia kerja.
Meskipun perempuan hampir separuh dari populasi Indonesia, hanya sekitar 50% yang bekerja, jauh berbeda dengan laki-laki yang mencapai 90%. Ini menunjukkan kesenjangan yang masih perlu diatasi.
Wardiman juga menjelaskan bahwa perjuangan Kartini dilakukan melalui berbagai cara, dan semangatnya sangat membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui berbagai paguyuban perempuan saat itu. Surat-surat Kartini, yang terhimpun dalam Trilogi R.A. Kartini, menjadi bukti nyata akan hal tersebut.
Langkah Maju Menuju Kesetaraan Gender
Diskusi daring tersebut menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang turut membahas berbagai tantangan dan solusi dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.
Para narasumber sepakat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mewujudkan cita-cita RA Kartini. Perlunya kolaborasi dan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk mencapai kesetaraan gender yang sesungguhnya.
Diskusi ini juga menekankan pentingnya melanjutkan perjuangan Kartini dengan cara-cara yang inovatif dan relevan dengan zaman. Pemahaman mendalam tentang konteks sejarah perjuangan Kartini dan tantangan kekinian menjadi kunci keberhasilan upaya tersebut.
Kesimpulannya, perjuangan emansipasi perempuan masih jauh dari kata selesai. Angka kematian ibu melahirkan yang tinggi dan kesenjangan partisipasi perempuan dalam dunia kerja menjadi bukti nyata. Butuh kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak untuk meneruskan cita-cita RA Kartini dan mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.






