Polisi Lampung Selatan dan BPPRD Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas
Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar kegiatan edukatif dan simpatik. Kegiatan ini bertujuan ganda: meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolres Lampung Selatan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pemutihan Pajak: Kesempatan Emas Bagi Masyarakat Lampung Selatan
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agung, menekankan pentingnya program pemutihan pajak ini. Ia menyebutnya sebagai kesempatan berharga bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka dengan mudah dan tanpa beban denda.
Program pemutihan ini difokuskan di Samsat Kalianda, memberikan kemudahan akses bagi warga Lampung Selatan. AKP Manggala berharap program ini akan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas di Lampung Selatan
Selain sosialisasi pemutihan pajak, AKP Manggala juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas. Ia menyatakan bahwa disiplin bukanlah sekadar aturan, melainkan budaya yang harus dibentuk untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan menekan angka kecelakaan di wilayah Lampung Selatan. Petugas Satlantas juga melakukan penindakan langsung di sekitar lokasi kegiatan sosialisasi.
Sinergi Antar Instansi untuk Keselamatan dan Ketertiban
Kolaborasi antara Satlantas Polres Lampung Selatan, BPPKAD, dan BPPRD Lampung Selatan dalam kegiatan ini menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan.
Pemutihan pajak dan peningkatan kedisiplinan berlalu lintas merupakan dua hal yang saling berkaitan. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik, sementara disiplin berkendara memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Manfaat Program Pemutihan Pajak
Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak tanpa harus menanggung denda keterlambatan yang dapat membebani keuangan.
Hal ini tentu saja akan sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan finansial. Program ini merupakan wujud nyata dari kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya.
Efektifitas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Penindakan pelanggaran lalu lintas yang tegas dan konsisten akan memberikan efek jera bagi para pelanggar. Ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Petugas Satlantas akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Lampung Selatan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Kegiatan gabungan ini berhasil menggabungkan sosialisasi pentingnya pemutihan pajak dengan penegakan disiplin berlalu lintas. Hasilnya diharapkan akan berdampak positif pada pendapatan daerah dan keselamatan pengguna jalan di Lampung Selatan. Ke depannya, kolaborasi seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk mewujudkan Lampung Selatan yang aman, tertib, dan sejahtera.






