Selamat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik! Tahap baru ini menandai dimulainya perjalanan karier Anda sebagai abdi negara. Kini, akses ke berbagai layanan kepegawaian menjadi lebih mudah berkat aplikasi ASN Digital dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aplikasi ini menyediakan layanan kepegawaian secara daring, memudahkan Anda dalam mengelola administrasi kepegawaian.
Aplikasi ASN Digital dirancang untuk memberikan pengalaman yang efisien dan transparan dalam mengelola berbagai hal terkait kepegawaian. Sebelum Anda dapat menggunakan aplikasi ini, pastikan beberapa persyaratan terpenuhi agar proses login berjalan lancar.
Persyaratan Sebelum Mengakses Aplikasi ASN Digital
Pastikan Anda telah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Konfirmasi penerimaan SK kepada instansi terkait untuk memastikan keabsahannya.
Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk PPPK (NI PPPK) Anda harus sudah aktif. Aktivasi biasanya dilakukan oleh instansi tempat Anda bertugas. Jika belum aktif, segera hubungi bagian kepegawaian untuk informasi lebih lanjut.
Anda juga memerlukan akun MyASN. Akun ini umumnya dibuat bersamaan dengan aktivasi NIP/NI PPPK. Jika Anda mengalami kesulitan mengakses akun MyASN, segera hubungi administrator sistem kepegawaian di instansi Anda.
Langkah-Langkah Login ke Aplikasi ASN Digital
Pertama, akses situs resmi ASN Digital melalui alamat https://asndigital.bkn.go.id. Pastikan Anda terhubung ke internet yang stabil.
Setelah masuk ke situs, cari dan klik tombol “Login”. Tombol ini biasanya terletak di halaman utama situs web.
Selanjutnya, masukkan NIP (untuk CPNS) atau NI PPPK sebagai username Anda. Pastikan Anda memasukkan angka dengan benar.
Kemudian, masukkan kata sandi akun MyASN Anda. Jika Anda lupa kata sandi, gunakan fitur “lupa kata sandi” yang tersedia atau hubungi bagian kepegawaian instansi Anda.
Jika Multi-Factor Authentication (MFA) belum aktif, Anda dapat mengabaikan kolom OTP (One-Time Password) dan langsung login. Akan tetapi, disarankan untuk mengaktifkan MFA untuk keamanan akun yang lebih baik.
Mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk Keamanan Akun
Untuk mengaktifkan MFA, unduh aplikasi Google Authenticator atau FreeOTP di ponsel Anda. Pastikan aplikasi tersebut terpasang dan berfungsi dengan baik.
Setelah login, Anda akan melihat kode QR. Scan kode QR tersebut menggunakan aplikasi autentikator yang telah Anda instal.
Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator ke kolom yang tersedia di situs ASN Digital. Kode OTP akan berubah setiap beberapa detik.
Pastikan zona waktu pada perangkat Anda sudah benar agar kode OTP yang dihasilkan sesuai dengan waktu sistem ASN Digital. Hal ini penting untuk keberhasilan verifikasi.
Setelah MFA aktif, Anda akan diminta untuk memasukkan kode OTP setiap kali login ke aplikasi ASN Digital. Meskipun langkah ini sedikit merepotkan, hal ini meningkatkan keamanan akun Anda dari akses tidak sah.
Setelah berhasil login, Anda akan mendapatkan akses ke berbagai layanan kepegawaian digital. Layanan ini meliputi: melihat dan memperbarui profil kepegawaian, mengajukan cuti secara daring, mengakses data kepangkatan dan jabatan, mengunduh dokumen kepegawaian, dan mengikuti informasi terbaru dari BKN.
Dengan aplikasi ASN Digital, pengelolaan administrasi kepegawaian diharapkan menjadi lebih mudah, efisien, dan transparan. Selamat berkarya dan semoga sukses dalam menjalankan tugas sebagai ASN!






