Anggota Ormas GRIB Jaya Depok terlibat aksi kekerasan dan perusakan yang menghebohkan. Mereka menganiaya seorang anggota polisi, Briptu Z, dan membakar mobil dinas polisi. Insiden ini terjadi dini hari Jumat, 18 April 2025, di Cimanggis, Depok, sebagai buntut penangkapan ketua ormas mereka, TS.
Enam orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka didakwa dengan berbagai peran dalam insiden tersebut, mulai dari menghalangi petugas hingga secara aktif melakukan penganiayaan dan pembakaran. Keenam tersangka telah ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, mengenakan baju tahanan.
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi
Insiden bermula saat petugas kepolisian meninggalkan lokasi penangkapan TS. Mobil polisi dihadang oleh para tersangka yang menggunakan sepeda motor untuk menghalangi jalan.
Portal jalan juga sengaja ditutup untuk mencegah mobil polisi melintas. Petugas sempat berupaya membuka portal, namun hal ini justru memicu keributan.
Satu mobil Avanza yang membawa TS berhasil lolos. Namun, tiga mobil lainnya terjebak. Briptu Zen, salah satu anggota polisi, ditarik paksa dari mobilnya dan dikeroyok.
Massa yang semakin banyak kemudian merusak dan membakar mobil-mobil polisi yang tertinggal. Provokasi dari beberapa pihak diduga menjadi pemicu utama amuk massa tersebut.
Peran Keenam Tersangka
Polisi mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam insiden tersebut.
- RS, anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, menutup portal dan memukul Aipda Ariek.
- GR, anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, membakar mobil Xenia milik polisi.
- ASR, karyawan swasta, melawan petugas dan menghalangi evakuasi mobil.
- LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, menghasut massa untuk membakar mobil polisi.
- LS, anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, merusak mobil polisi.
- TS, ketua ormas, menghasut massa dan melawan petugas saat penangkapan.
Penangkapan Paksa Ketua Ormas GRIB
Penangkapan TS, ketua GRIB Jaya, dilakukan secara paksa karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
TS terlibat dalam beberapa kasus lain, termasuk penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api ilegal. Salah satu kasus yang melibatkan TS adalah aksi intimidasi terhadap operator ekskavator PT PP Properti.
TS dan kelompoknya menghalangi pekerjaan pemagaran di Kampung Baru, Harjamukti. TS bahkan melepaskan tembakan yang mengenai kaki operator ekskavator dan menyebabkan kerusakan pada kaca alat berat tersebut.
Aksi kekerasan dan pembakaran mobil polisi oleh anggota Ormas GRIB Jaya di Depok merupakan tindakan yang sangat meresahkan. Tindakan tegas dari pihak kepolisian perlu diapresiasi dalam rangka penegakan hukum dan menjaga keamanan publik. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya peran ormas dalam menjaga ketertiban dan keamanan, bukan malah menjadi provokator atau pelaku tindak kriminal. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan jalur hukum dan menghindari tindakan anarkis.






