Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek masih diselimuti kabut. Pemeriksaan mantan Menteri Nadiem Makarim selama 12 jam pada Senin (23/6/2025) tampaknya belum memberikan titik terang signifikan bagi publik.
Nadiem, pendiri Gojek, terkesan irit bicara. Ia hanya membacakan pernyataan tertulis yang berisi apresiasi, janji kooperatif, dan ungkapan rindu pada keluarga. Tidak ada substansi penyidikan yang diungkapnya.
Rapat Misterius Mei 2020 Menjadi Sorotan
Setelah pemeriksaan, Nadiem meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kemudian memberikan keterangan kepada media.
Harli menyinggung rapat internal Kemendikbudristek pada 9 Mei 2020. Penyidik, kata Harli, menaruh perhatian khusus pada rapat tersebut.
Rapat itu berlangsung setelah Kemendikbudristek menerbitkan kajian teknis pada April 2020. Kajian tersebut menyimpulkan Chromebook kurang cocok untuk Indonesia.
Namun, hasil kajian ini diubah pada Juni atau Juli 2020. Harli menekankan pentingnya mendalami rapat 9 Mei 2020 untuk mengungkap perubahan tersebut.
Harli belum bisa menjelaskan detail rapat tersebut. Keterangan Nadiem masih perlu dikonfirmasi dengan saksi-saksi lain yang masih akan diperiksa.
Pertanyaan Penyidik kepada Nadiem Makarim
Selama pemeriksaan, Nadiem dihadapkan pada sekitar 31 pertanyaan. Pertanyaan tersebut berfokus pada kewenangannya sebagai menteri.
Penyidik menanyakan pengetahuan Nadiem tentang proses pengadaan, arahan kepada staf, dan komunikasi dengan vendor.
Nadiem juga ditanya mengenai perencanaan program pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun dan hubungannya dengan vendor, khususnya Google.
Harli menjelaskan bahwa penyidik menelusuri penawaran yang dilakukan Google terkait Chromebook.
Status Tersangka dan Saksi Kunci Jurist Tan
Hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kasus ini. Semua saksi yang diperiksa masih pulang dengan bebas.
Penyidik masih menunggu keterangan dari satu saksi kunci, Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem.
Jurist Tan telah mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan karena alasan kesibukan dan urusan keluarga. Ia saat ini berada di luar negeri.
Kejagung sedang mempertimbangkan langkah hukum yang tepat mengingat ketidakhadiran Jurist Tan. Proses penyidikan masih terus berlanjut.
Kesimpulannya, kasus korupsi pengadaan Chromebook masih dalam tahap penyelidikan. Peran dan keterangan Nadiem Makarim serta saksi-saksi lainnya akan menentukan arah penyidikan selanjutnya. Kehadiran Jurist Tan menjadi kunci penting untuk mengungkap kebenaran kasus ini.






