Meningkatnya kasus pendaki gunung di Indonesia yang mengalami insiden, mulai dari tersesat hingga meninggal dunia, menjadi perhatian serius. Baru-baru ini, seorang pendaki dari Temanggung ditemukan meninggal setelah hilang di Gunung Merbabu, Jawa Tengah. Hal ini mendorong pihak berwenang untuk kembali mengingatkan pentingnya persiapan sebelum melakukan pendakian.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut), Dwi Januanto Nugroho, menekankan perlunya persiapan maksimal sebelum mendaki. Ia mengingatkan agar pendakian tidak semata-mata didorong oleh keinginan untuk eksis di media sosial atau menghindari “Fear of Missing Out” (FOMO).
Jangan Mendaki Gunung Karena FOMO
Dwi Januanto, dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025, menyatakan dengan tegas, “Jangan mendaki gunung karena FOMO, atau ikut-ikutan demi membuat konten.” Persiapan yang matang, termasuk pemahaman medan dan kawasan gunung yang akan didaki, sangat penting untuk keselamatan.
Kemenhut juga tengah menyelidiki kemungkinan penutupan jalur pendakian ilegal, terutama di Gunung Merbabu. Langkah ini merupakan respon langsung terhadap insiden yang terjadi.
Pengelolaan Taman Nasional dan Penutupan Jalur Ilegal
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyadari bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dari pengelolaan taman nasional. Namun, penutupan jalur pendakian ilegal di Gunung Merbabu membutuhkan pertimbangan yang matang, termasuk aspek sosial masyarakat sekitar.
Dwi Januanto menjelaskan, “Kalau kita tutup, solusinya secara sosial seperti apa. Jadi kita pikirkan benar.” Kemenhut membuka kesempatan untuk menerima masukan dari para pendaki dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama pendakian, serta menentukan langkah hukum yang tepat terkait jalur ilegal.
Persiapan Sebelum Pendakian dan Kasus Hilangnya Pendaki di Gunung Binaiya
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah mengeluarkan imbauan terkait persiapan pendakian dan penggunaan jalur yang aman dan legal. Hal ini ditekankan kembali oleh Dwi Januanto.
Ia menambahkan, “Itu yang kita tekankan bahwa sisi itu memang cukup rawan kalau fenomena hanya untuk membuat konten tanpa persiapan. Itu yang kita tekankan bahwa pendakian itu bukan perlombaan atau konten.” Kemenhut juga masih melakukan pencarian terhadap seorang pendaki yang hilang di Gunung Binaiya sejak 26 April 2025.
Pendaki tersebut, Firdaus Ahmad Fauzi (27 tahun), terpisah dari rombongannya di sekitar Nasapeha, Gunung Binaiya, pada ketinggian 2.800 mdpl. Upaya pencarian dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Taman Nasional Manusela, Basarnas Maluku, Kepolisian, dan relawan.
Meskipun pencarian oleh tim gabungan telah dihentikan pada 5 Mei 2025 sesuai SOP SAR, Kemenhut akan terus mendukung upaya pencarian yang dilakukan oleh relawan dan masyarakat. Petunjuk berupa jejak sepatu, puntung rokok, dan bungkus rokok merek Dunhill ditemukan di sekitar Sungai Yahe, yang diduga milik pendaki yang hilang.
Kemenhut menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum mendaki gunung. Pendakian bukan sekadar aktivitas untuk konten media sosial, melainkan kegiatan yang membutuhkan perencanaan dan kewaspadaan demi keselamatan. Semoga pencarian pendaki yang hilang di Gunung Binaiya segera membuahkan hasil. Langkah-langkah yang diambil Kemenhut untuk menindak jalur pendakian ilegal juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan para pendaki di masa mendatang.






