Seorang warga Bandar Lampung, Elyana (65), menjadi korban hipnotis saat berbelanja di Pasar Gudang Lelang pada Senin, 9 Juni 2025. Kejadian ini mengakibatkan kerugian besar bagi korban, mencapai Rp327 juta. Kerugian tersebut meliputi perhiasan emas dan berlian, uang tunai rupiah, dan dolar Australia.
Elyana melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu, 11 Juni 2025. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini.
Kronologi Kejadian Hipnotis di Pasar Gudang Lelang
Kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat Elyana sedang berbelanja keperluan sehari-hari. Dua perempuan asing menghampirinya dan mengajak berbincang. Salah satu perempuan tersebut meminta bantuan Elyana mengantarkannya ke penjual sereh merah, yang disebut sebagai media pengobatan.
Elyana ditawari bantuan mengantarkan karena dianggap sebagai orang tua yang mudah mendapatkan bantuan dari penjual sereh. Tanpa curiga, Elyana mengikuti kedua perempuan tersebut. Mereka kemudian menaiki mobil Toyota Innova abu-abu berpelat nomor Bengkulu (BD).
Di dalam mobil, Elyana mendapati dua pria lainnya. Salah satu pria itu memegang tangan Elyana dan mengklaim bahwa ia diikuti roh jahat. Pria tersebut juga mengancam anak laki-laki Elyana akan menjadi tumbal jika roh jahat tersebut tidak segera ditangani.
Elyana merasa panik dan tertekan karena bujukan pelaku. Pelaku kemudian menawarkan “jalan keluar” dengan meminta sejumlah uang, perhiasan, dan se genggam beras sebagai syarat ritual.
Elyana terpaksa menyerahkan uang tunai Rp6 juta, kartu ATM beserta PIN-nya (saldo sekitar Rp21 juta), dan perhiasan emas serta berlian senilai Rp300 juta, ditambah uang dolar Australia. Setelah semua barang berharga dirampas, Elyana diturunkan di tempat yang jauh dari pasar.
Elyana baru menyadari dirinya dihipnotis setelah diturunkan dan mendapati semua barang berharganya telah hilang. Saldo ATM-nya pun hanya tersisa Rp145 ribu.
Modus Operandi Pelaku dan Respon Pihak Kepolisian
Elyana menduga kuat para pelaku merupakan sindikat penipuan terorganisir. Ia menuturkan pelaku sangat sistematis dan lihai dalam mempengaruhi korban.
Kepolisian telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan penerimaan laporan tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan identifikasi awal dan olah TKP.
AKP Dhedi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang menggunakan teknik hipnotis dan bujuk rayu. Ia menekankan pentingnya melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Kesimpulan
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam dan canggih. Perlu kehati-hatian ekstra saat berinteraksi dengan orang asing, terutama saat berada di tempat ramai seperti pasar.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya edukasi publik tentang modus penipuan hipnotis. Pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan polisi yang cepat dan informasi yang disebarkan kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah korban selanjutnya.






