Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi pemegang visa yang melewati batas tinggal. Ancaman hukuman berat berupa denda hingga 50 ribu riyal (sekitar Rp 222 juta), penjara enam bulan, dan/atau deportasi dilayangkan menjelang puncak musim Haji 2025.
Peringatan ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui berbagai saluran, termasuk media resmi dan platform media sosial, guna memastikan kepatuhan aturan keimigrasian. Hal ini juga terkait dengan persiapan menghadapi lonjakan kedatangan jemaah haji tahun ini.
Sanksi Berat Menanti Pelanggar Visa
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa pelanggaran visa akan berakibat fatal. Sanksi berupa denda besar, hukuman penjara, dan deportasi siap dijatuhkan bagi siapapun yang melanggar aturan.
Selain sanksi bagi individu, pemerintah Arab Saudi juga memberikan peringatan kepada perusahaan dan lembaga penyelenggara haji dan umrah. Penundaan pelaporan jemaah haji yang batal berangkat akan dikenai denda hingga 100 ribu riyal (sekitar Rp 444 juta), dikalikan jumlah jemaah yang terlibat.
Penting untuk diingat bahwa visa reguler, kecuali visa haji, tidak memberikan izin untuk menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, para pemegang visa kunjungan atau umrah wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Arab Saudi.
Osama Ghanem Alobaidy, profesor hukum di Riyadh, menyatakan pentingnya kepatuhan hukum bagi pengunjung. Menurutnya, langkah tegas Kementerian Dalam Negeri akan membantu pengelolaan kerumunan dan keamanan jemaah haji.
Dimulainya Musim Haji 2025
Rombongan jemaah haji dari berbagai negara telah mulai berdatangan ke Tanah Suci. Proses kedatangan di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, berjalan lancar berkat dukungan teknologi dan personel yang terlatih.
Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi mengerahkan seluruh sumber daya untuk memfasilitasi kedatangan jemaah haji. Teknologi mutakhir dan personel yang terampil memastikan kelancaran prosedur imigrasi.
Arab Saudi menyambut kedatangan jemaah haji pertama dari berbagai negara seperti Bangladesh, Pakistan, Malaysia, dan India. Penerimaan yang hangat diberikan kepada para tamu Allah ini.
Menteri Transportasi dan Layanan Logistik Arab Saudi, Saleh Al-Jasser, menyampaikan doa dan jaminan dukungan penuh bagi jemaah haji. Kedutaan Besar, konsulat, dan misi haji siap memberikan bantuan yang dibutuhkan.
Fasilitas Digital untuk Jemaah Haji
Pemerintah Arab Saudi meluncurkan layanan digital untuk memudahkan akses informasi izin haji. Aplikasi Tawakkalna terintegrasi dengan platform “Tasreeh” untuk menampilkan semua izin resmi.
Melalui aplikasi Tawakkalna, jemaah haji dapat memeriksa izin-izin yang dibutuhkan. Sistem terintegrasi ini terhubung dengan Kementerian Haji Arab Saudi melalui platform “Nusuk”.
Berbagai jenis izin tersedia dalam sistem digital ini. Izin tersebut termasuk izin bagi petugas haji, relawan, dan kendaraan yang mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Kota Taif, sebagai kota transit utama menuju Mekkah, juga bersiap menyambut jemaah haji. Mobilisasi sumber daya dilakukan untuk memastikan kelancaran layanan bagi para peziarah.
Wali Kota Taif, Abdullah Al Zaidi, menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pelaksanaan rencana haji. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi jemaah yang tiba melalui berbagai jalur.
Bandara Taif menjadi salah satu dari enam bandara di Arab Saudi yang melayani jemaah haji. Keenam bandara tersebut tersebar di berbagai kota, dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
Lebih dari 3 juta kursi telah disiapkan untuk jemaah haji domestik dan internasional. Penerbangan carteran dan terjadwal akan digunakan untuk menunjang mobilitas jemaah haji.
Dengan berbagai persiapan yang matang, Arab Saudi berupaya memastikan kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Penegakan aturan keimigrasian yang tegas menjadi bagian penting dalam upaya tersebut, demi kenyamanan dan keselamatan seluruh jemaah.






