Gugatan Baru Guncang PDI-P: Kepengurusan Kembali Diuji PTUN Jakarta

Redaksi

Gugatan Baru Guncang PDI-P: Kepengurusan Kembali Diuji PTUN Jakarta
Sumber: Kompas.com

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menyidangkan gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. SK tersebut mengesahkan perpanjangan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Gugatan ini diajukan oleh dua kader PDI-P, Johannes Anthonius Manoppo dan Gogot Kusumo Wibowo, dan telah terdaftar dengan nomor perkara 113/G/2025/PTUN.JKT sejak 27 Maret 2025. Kemenkumham menjadi tergugat, sementara PDI-P sebagai pihak intervensi.

Sidang perdana digelar pada 5 Juni 2025. Hingga 25 Juni 2025, sidang telah mencapai tahap kedelapan. Agenda terbaru adalah penyerahan bukti tambahan dari kedua belah pihak. Ketua Majelis Hakim memimpin jalannya sidang.

Gugatan Terhadap SK Perpanjangan Kepengurusan DPP PDI-P

Penggugat, diwakili kuasa hukum Anggiat BM Manalu, menyatakan akan menghadirkan satu saksi dan satu ahli pada sidang selanjutnya. Pihak penggugat menuntut pembatalan SK Menkumham Nomor: M.HH-05.AH.11.02.Tahun 2024. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 2 Juli 2025 untuk pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak penggugat.

Agenda sidang pada 2 Juli 2025 meliputi penyerahan bukti tambahan dan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak penggugat. Hakim telah menanyakan rencana tersebut kepada kuasa hukum penggugat. Anggiat BM Manalu mengkonfirmasi akan menghadirkan satu saksi dan satu ahli.

Tuntutan Penggugat dan Poin-Poin Penting Gugatan

Dalam gugatannya di PTUN Jakarta, penggugat menuntut beberapa hal. Pertama, pengabulan gugatan seluruhnya. Kedua, menyatakan batal SK Menkumham terkait perpanjangan kepengurusan DPP PDI-P. Ketiga, mewajibkan Menkumham mencabut SK tersebut. Keempat, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.

Tuntutan ini bertujuan untuk membatalkan legalitas kepengurusan DPP PDI-P yang baru. Penggugat mempertanyakan keabsahan SK Kemenkumham yang telah diterbitkan. Mereka berharap putusan PTUN dapat memberikan keadilan atas gugatan yang diajukan.

Gugatan Sebelumnya dan Perkembangan Terkini

Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah diajukan empat kader PDI-P lainnya. Namun, gugatan tersebut dicabut karena para penggugat mengaku dimanipulasi dan diberikan uang Rp 300.000. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 311/G/2024/PTUN.JKT dan 316/G/2024/PTUN.JKT, dan dicabut pada September dan Oktober 2024.

Gugatan perdata terkait, dengan nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, juga telah dicabut. Dengan munculnya gugatan baru ini, proses hukum terhadap legitimasi perpanjangan kepengurusan DPP PDI-P kembali bergulir di pengadilan. Kasus ini menunjukkan adanya dinamika internal partai dan proses hukum yang masih berlangsung. Hasil akhir persidangan tentu akan sangat menentukan masa depan kepengurusan PDI-P.

Proses hukum ini mencerminkan dinamika internal partai dan proses penegakan hukum yang terus berjalan. Keputusan PTUN nantinya akan berdampak signifikan terhadap legitimasi kepemimpinan DPP PDI-P. Publik pun akan terus mengikuti perkembangan persidangan ini dengan penuh perhatian.

Also Read

Tags

Leave a Comment

Slot Maxwin
Live RTP
Slot Dana
https://www.sinamism.com
SLOT367
SLOT367 SLOT367 slot367 gajah55 gajah55 gajah55 https://linktr.ee/SLOTS367ID https://heylink.me/SLOT367_ID/ https://stmik-indonesia.ac.id
https://stiemuarateweh.ac.id https://www.nhm.ac.id https://unidaaceh.ac.id/ https://www.upgrismg.ac.id https://stmt-trisakti.ac.id https://stikfamika.ac.id https://journal.iaialhikmahtuban.ac.id toto macau auto7slot link login auto7slot https://heylink.me/sejoli76/ https://sejoli76.it.com/ sejoli76 sejoli76 sejoli76 Sejoli76 Mpo Slot https://akarweb.lotsgroup.com/ https://signere.keyforce.no/ https://pimeditor.damensch.com/ https://waynestakeaway.rshosting.no/ https://testlogin2.giftedmatrix.net/ https://api.hrp.test.ibasis.co.uk/