Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) telah menyita perhatian publik dan pemerintah. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat dengan berbagai pelanggaran yang menyertainya.
Komnas HAM juga turut menyoroti kasus yang telah berlangsung selama 28 tahun ini, mengecam lambannya penyelesaian dan pelanggaran HAM yang terjadi.
Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Eksploitasi Pemain OCI
Sugiat Santoso menekankan bahwa temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan menguatkan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus ini. Banyak pasal, baik dalam UUD 1945, hukum nasional, maupun internasional, yang dilanggar.
Ia mengecam keras praktik eksploitasi yang dimulai sejak para korban masih berusia anak-anak, bahkan ada yang baru berusia 2 tahun.
Sugiat mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum. Komisi XIII DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses penyelidikan hingga selesai.
Korban Dipaksa Bekerja Sejak Usia Dini
Para mantan pemain OCI yang melakukan audiensi dengan Komisi XIII DPR mengungkapkan pengalaman mengerikan mereka. Mereka dipaksa bekerja sejak usia sangat muda, bahkan ada yang berusia 5 tahun.
Korban mengaku mengalami penyiksaan dan tidak memiliki identitas selama menjadi pemain sirkus. Para korban dijual oleh orang tua mereka sendiri kepada OCI.
Sugiat menilai hal ini dapat menjadi pintu masuk untuk menjerat pelaku tindak pidana perdagangan anak.
Lambannya Penanganan Kasus oleh Pihak Berwenang
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus eksploitasi ini. Kasus yang pertama kali dilaporkan ke Komnas HAM pada tahun 1997 ini belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan bagi para korban.
Atnike menjelaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM pada tahun 1997 tidak dijalankan oleh OCI. Hasil pemantauan menunjukkan adanya pelanggaran HAM yang serius.
Pelanggaran HAM tersebut meliputi hak anak untuk mengetahui identitas dan hubungan keluarga, karena para pemain masih di bawah umur saat direkrut.
Kasus eksploitasi mantan pemain OCI merupakan tragedi yang memprihatinkan. Ketidakadilan yang dialami korban selama bertahun-tahun harus mendapatkan keadilan. Komitmen DPR dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus ini patut diapresiasi, dan diharapkan akan menjadi pembelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Perlindungan anak dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci utama dalam mencegah eksploitasi serupa di masa depan.






