Di Era Trump, Gonta-ganti Gender Dilarang: Hanya Ada Wanita dan Laki-laki

Sahrul

Pada hari pertama menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump segera mengambil langkah tegas. Salah satu kebijakan yang ditandatanganinya adalah melarang praktik gonta-ganti gender.

Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat pada Senin, 20 Januari 2025. Ini menandai masa jabatan kedua Trump, setelah sebelumnya memimpin AS pada periode 2017-2021.

Setelah dilantik, Donald Trump segera menandatangani sejumlah perintah eksekutif. Salah satunya berjudul “Mempertahankan Perempuan dari Ekstremisme Ideologi Gender dan Memulihkan Kebenaran Biologis pada Pemerintah Federal.”

“Tujuan, di seluruh negeri, para ideolog yang menyangkal realitas biologis seks semakin banyak menggunakan cara-cara hukum dan cara-cara koersif sosial lainnya untuk mengizinkan laki-laki mengidentifikasi diri mereka sebagai perempuan dan memperoleh akses ke tempat-tempat dan aktivitas intim khusus perempuan yang dirancang untuk perempuan, mulai dari tempat penampungan korban kekerasan dalam rumah tangga hingga kamar mandi khusus perempuan di tempat kerja. Ini salah,” demikian isi salah satu bagian perintah eksekutif Trump.

Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk melindungi hak-hak perempuan. Ia menegaskan bahwa kebijakan soal gender sangat jelas: hanya perempuan secara biologis yang diakui sebagai perempuan, dan hanya laki-laki secara biologis yang diakui sebagai laki-laki.

Trump juga mengeluarkan larangan terkait pergantian gender, memerintahkan semua institusi pemerintah federal untuk mematuhi kebijakan tersebut.

“Kebijakan Amerika Serikat adalah mengakui dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Jenis kelamin ini tidak dapat diubah dan didasarkan pada realitas yang mendasar dan tidak dapat dibantah,” ujarnya.

Larang Dana Federal untuk Kampanye Ideologi Gender

Trump juga mengkritik ‘ideologi gender’ yang menurutnya tidak konsisten. Ia menegaskan bahwa tidak mungkin ada individu yang lahir dengan jenis kelamin yang salah.

“Ideologi gender tidak konsisten secara internal, dalam hal ia meremehkan jenis kelamin sebagai kategori yang dapat diidentifikasi atau berguna tetapi tetap mempertahankan bahwa adalah mungkin bagi seseorang untuk dilahirkan dalam tubuh jenis kelamin yang salah,” ujarnya.

Trump juga mengumumkan rencananya untuk menghentikan pendanaan yang berkaitan dengan promosi ideologi gender. Selain itu, ia melarang penggunaan anggaran pemerintah federal untuk prosedur medis atau obat-obatan bagi narapidana yang ingin melakukan pergantian jenis kelamin.

“Dana federal tidak boleh digunakan untuk mempromosikan ideologi gender. Setiap lembaga harus menilai ketentuan hibah dan preferensi penerima hibah serta memastikan dana hibah tidak mempromosikan ideologi gender,” demikian salah satu poin dalam perintah eksekutif itu.

Trump juga menginstruksikan seluruh pimpinan lembaga federal untuk segera membatalkan semua dokumen panduan yang tidak sejalan dengan perintahnya atau panduan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung berdasarkan perintah tersebut. Beberapa dokumen yang dimaksud antara lain…

– Perangkat Gedung Putih tentang Kesetaraan Transgender

– Dokumen panduan Departemen Pendidikan seperti ‘Peraturan Judul IX 2024: Petunjuk untuk Implementasi (Juli 2024)’, ‘Perangkat Departemen Pendidikan AS: Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Inklusif dan Tidak Diskriminatif untuk Siswa LGBTQI+’, ‘Departemen Pendidikan AS Mendukung Pemuda dan Keluarga LGBTQI+ di Sekolah (21 Juni 2023)’, ‘Mendukung Siswa Interseks: Sumber Daya untuk Siswa, Keluarga, dan Pendidik (Oktober 2021)’, hingga ‘Mendukung Pemuda Transgender di Sekolah (Juni 2021)’.

Akhiri Program DEI Era Biden

Trump juga menandatangani perintah eksekutif untuk menghentikan program ‘Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi’ (DEI) yang diperkenalkan pada era Joe Biden. Ia menganggap program tersebut tidak bermoral.

“Pemerintahan Biden memaksakan program diskriminasi ilegal dan tidak bermoral, yang disebut dengan nama ‘keberagaman, kesetaraan, dan inklusi’ (DEI), ke dalam hampir semua aspek Pemerintah Federal, dalam berbagai bidang mulai dari keselamatan penerbangan hingga militer. Ini merupakan upaya terpadu yang bermula dari hari pertama Presiden Biden menjabat, ketika ia mengeluarkan Perintah Eksekutif 13985, ‘Memajukan Kesetaraan Rasial dan Dukungan bagi Komunitas yang Kurang Terlayani Melalui Pemerintah Federal’,” demikian salah satu poin dalam perintah eksekutif Trump.

Trump menyebut program DEI sebagai pemborosan. Ia menegaskan bahwa pemerintah AS seharusnya sudah melayani semua warga negara secara setara tanpa perlu adanya program DEI.

“Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB), dibantu oleh Jaksa Agung dan Direktur Kantor Manajemen Personalia (OPM), akan mengoordinasikan penghentian semua program diskriminatif, termasuk DEI ilegal dan mandat, kebijakan, program, preferensi, dan kegiatan ‘keanekaragaman, ekuitas, inklusi, dan aksesibilitas’ (DEIA) di Pemerintah Federal, dengan nama apa pun yang muncul,” ujarnya.

Dia memberi anak buahnya waktu 60 hari untuk melaksanakan hal itu. Dia memerintahkan seluruh lembaga pemerintah federal mengakhiri hingga batas maksimum yang diizinkan oleh hukum semua jabatan dan posisi DEI, DEIA, dan ‘keadilan lingkungan’, termasuk namun tidak terbatas pada posisi ‘Kepala Pejabat Keanekaragaman’, semua rencana aksi ‘kesetaraan’, tindakan, inisiatif, atau program ‘kesetaraan;, hibah atau kontrak yang terkait dengan ‘kesetaraan’ dan semua persyaratan kinerja DEI atau DEIA untuk karyawan, kontraktor, atau penerima hibah,” ujar Trump.

Also Read

Tags

Leave a Comment