Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, kembali meraih prestasi gemilang di penghujung masa jabatannya. Untuk ketujuh kalinya sejak tahun 2019, beliau dianugerahi penghargaan Top Pembina BUMD dalam ajang Top BUMD Award 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Majalah Top Business.
Keberhasilan ini tak lepas dari kinerja apik dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang, yaitu PT BPR Serang (Perseroda) dan Perumda Tirta Albantani. Keduanya juga meraih penghargaan dalam acara yang sama.
Prestasi Ratu Tatu Chasanah dan Kinerja BUMD Kabupaten Serang
Bupati Tatu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran direksi BPR Serang dan Perumda Tirta Albantani. Kinerja dan kontribusi kedua BUMD tersebut dinilai sangat penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang.
Penghargaan Top Pembina BUMD ini menjadi motivasi bagi Bupati Tatu dan jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan. Hal ini juga menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan BUMD di Kabupaten Serang.
Kinerja Mengilap PT BPR Serang (Perseroda)
Direktur PT BPR Serang, Dadi Suryadi, menjelaskan keberhasilan perusahaan tak lepas dari pembinaan intensif dari Bupati Serang.
Laba bersih perusahaan meningkat signifikan, dari Rp10 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp12,8 miliar pada tahun 2024 (angka belum diaudit). Pertumbuhan dana pihak ketiga juga mengalami peningkatan sebesar 7,08%.
Sejak tahun buku 2008 hingga 2024, PT BPR Serang telah menyetor dividen sebesar Rp43,96 miliar kepada Pemkab Serang. Kontribusi CSR juga meningkat, dari Rp302,3 juta di tahun 2023 menjadi Rp302,4 juta di tahun 2024.
Program CSR difokuskan pada program strategis Bupati Serang, seperti pemberian beasiswa dan pengembangan UMKM.
Sukses Perumda Tirta Albantani
Perumda Tirta Albantani juga mencatatkan kinerja yang positif. Direktur Utama Eli Mulyadi menyampaikan bahwa laba bersih perusahaan meningkat dari Rp43,6 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp48,3 miliar pada tahun 2023.
Dividen yang disetor ke Pemkab Serang juga naik dari Rp900 juta di tahun 2022 menjadi Rp1,1 miliar di tahun 2024. Angka-angka ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Perumda Tirta Albantani juga berinovasi dengan mengembangkan tujuh aplikasi digital. Aplikasi-aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen dan efisiensi operasional internal perusahaan.
Kesimpulan: Suatu Kerja Sama yang Berbuah Prestasi
Penghargaan Top Pembina BUMD yang diraih Ratu Tatu Chasanah merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BUMD di Kabupaten Serang. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dalam pengelolaan BUMD yang profesional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kinerja positif kedua BUMD ini menjadi contoh sukses bagi daerah lain dalam mengembangkan BUMD yang berkontribusi nyata pada perekonomian daerah.
Peningkatan laba, dividen yang signifikan, dan komitmen pada program CSR menunjukkan keberhasilan strategi pembinaan BUMD yang diterapkan di Kabupaten Serang. Ini menjadi warisan positif di akhir masa jabatan Bupati Tatu.






