Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama sejak 24 Juni 2025. Sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima Rp 600.000 melalui bank Himbara dan BSI di Aceh. Namun, masih ada jutaan pekerja yang berhak menerima BSU tetapi belum mendapatkannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan penyaluran dilakukan bertahap.
Meskipun sudah lolos verifikasi, banyak pekerja yang masih menantikan pencairan BSU 2025. Artikel ini akan menjelaskan penyebabnya dan langkah-langkah untuk memastikan Anda menerima bantuan tersebut. Informasi ini penting bagi para pekerja yang telah memenuhi syarat namun belum menerima dana.
Penyaluran BSU 2025 Tahap I: Proses Bertahap dan Jumlah Penerima
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah menjangkau lebih dari 2,4 juta pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa total calon penerima BSU 2025 mencapai 4,5 juta orang.
Tahap kedua saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi data. Setelah proses validasi selesai, penyaluran tahap kedua akan segera dilakukan.
Proses verifikasi dan validasi data memastikan keakuratan data penerima dan mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ini merupakan proses penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program BSU.
Penyebab BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi
Beberapa faktor dapat menyebabkan BSU 2025 belum cair meskipun Anda sudah lolos verifikasi.
Pertama, penyaluran dilakukan bertahap. Tidak semua penerima akan mendapatkan BSU secara bersamaan.
Kedua, rekening bank Anda mungkin tidak aktif atau tidak valid. Pastikan nama dan nomor rekening sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiga, data rekening Anda mungkin perlu diperbarui. Perubahan rekening yang belum dikonfirmasi dapat menyebabkan pencairan gagal.
Kemnaker menekankan pentingnya memastikan data rekening aktif dan valid untuk kelancaran pencairan BSU. Ketepatan data merupakan kunci keberhasilan program ini.
Masalah Umum Terkait Rekening Bank
Beberapa masalah umum terkait rekening bank yang menyebabkan pencairan BSU gagal meliputi: rekening tidak aktif; ketidaksesuaian nama dan nomor rekening dengan data BPJS Ketenagakerjaan; dan perubahan rekening yang belum dikonfirmasi ulang.
Penting untuk segera mengklarifikasi dan memperbarui informasi rekening Anda jika terdapat ketidaksesuaian. Hal ini akan mempercepat proses pencairan BSU.
Kemnaker memberikan panduan yang jelas tentang cara memperbarui data rekening agar proses pencairan berjalan lancar. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk memastikan Anda menerima BSU tepat waktu.
Cara Memperbarui Data Rekening BSU 2025
Untuk memperbarui data rekening Anda, Anda dapat melakukannya melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Sistem akan memverifikasi status penerima BSU Anda.
- Masukkan nomor rekening aktif dari bank Himbara atau BSI.
- Pastikan semua data sesuai dan konfirmasikan.
Melalui Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO dan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”.
- Masukkan data rekening terbaru, nomor HP, dan email Anda.
- Pastikan semua informasi yang Anda masukkan valid dan akurat.
Pastikan untuk melakukan pengkinian data sesegera mungkin agar tidak terlambat menerima BSU 2025. Ketepatan dan kecepatan dalam memperbarui data akan membantu mempercepat proses pencairan.
Kemnaker menghimbau pekerja yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU untuk bersabar. Penyaluran akan terus berlanjut secara bertahap. Informasi resmi dapat diakses melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Dengan memperbarui data dan memastikan keakuratan informasi, para pekerja dapat meningkatkan peluang untuk menerima BSU 2025 tepat waktu.






