Aksi balap liar kembali meresahkan warga Batam. Kali ini, kawasan Bengkong menjadi sasaran para pembalap liar yang menjadikan jalan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) depan permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai sebagai arena kebut-kebutan.
Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jalanan yang mulus justru disalahgunakan untuk kegiatan yang membahayakan keselamatan pengendara lain dan warga sekitar.
Polisi Gerebek Balap Liar di Bengkong, Batam
Menanggapi laporan warga, Polsek Bengkong langsung bertindak cepat. Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menyatakan patroli digelar sebagai respons atas aduan masyarakat.
Patroli yang dilakukan pada Kamis (22/5/2025) malam sekitar pukul 18.30-19.30 WIB berhasil membubarkan aksi balap liar tersebut.
Petugas menghadang para pembalap di pintu masuk lokasi. Melihat kehadiran polisi, para pembalap dan penonton langsung melarikan diri.
27 Sepeda Motor Diamankan, Pelaku Ditilang dan Dibina
Meskipun para pelaku berhasil kabur, sebanyak 27 sepeda motor berhasil diamankan petugas.
Semua sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.
Para pengendara, yang sebagian besar masih berusia muda, langsung dikenai sanksi tilang dan diberikan pembinaan oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Doddy menekankan bahwa pendekatan humanis telah diutamakan, namun penindakan tegas tetap dilakukan bagi mereka yang terbukti bandel.
Imbauan Kepada Orang Tua dan Pengguna Jalan
Polsek Bengkong juga mengeluarkan imbauan kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Hal ini bertujuan mencegah anak-anak terlibat dalam balap liar, baik sebagai peserta maupun penonton.
Selain itu, imbauan juga ditujukan kepada seluruh pengendara agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu faktor yang memicu keresahan masyarakat.
Polsek Bengkong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar.
Patroli akan dilakukan secara intensif dan acak di berbagai lokasi dan waktu untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Kejadian balap liar di Bengkong ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Pendekatan yang komprehensif, baik dari pihak kepolisian maupun peran aktif orang tua dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Semoga upaya penegakan hukum dan sosialisasi yang gencar dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga Batam.






