Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berupaya mendorong investasi di daerahnya. Langkah terbaru adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri. Pengesahan ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berdampak positif bagi perekonomian Kepri.
Rapat Paripurna DPRD Kepri pada Kamis (22/5/2025) menjadi saksi pengesahan Ranperda tersebut. Kehadiran Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, dan jajaran Forkopimda serta kepala OPD menandakan pentingnya regulasi ini.
Dukungan Penuh dari Seluruh Fraksi DPRD Kepri
Seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda ini. Namun, masing-masing fraksi juga memberikan catatan kritis untuk diperhatikan dalam implementasinya.
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, selektivitas, dan kepastian hukum dalam penerapan insentif. Mereka juga menyoroti perlunya fokus pada sektor strategis dan UMKM.
Fraksi Golkar mendorong optimalisasi kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan mendesak adanya kepastian hukum serta dukungan nyata bagi koperasi dan UMKM. Kepastian hukum yang jelas sangat penting untuk menjamin keberlangsungan usaha.
Fraksi NasDem mengingatkan potensi berkurangnya pendapatan daerah akibat pemberian insentif. Mereka menekankan pentingnya pemerataan ekonomi antarwilayah di Kepri agar manfaatnya dirasakan semua pihak.
Fraksi PKS mengajukan perlunya mekanisme seleksi yang objektif melalui peraturan teknis gubernur, serta pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan insentif. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong reformasi sistem pelayanan investasi dengan memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kapasitas SDM, dan melakukan pengawasan berkala terhadap dampak insentif. Modernisasi sistem sangat diperlukan untuk efisiensi dan efektivitas.
Fraksi Demokrat Nurani Indonesia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Prinsip keterbukaan, keberlanjutan, dan evaluasi berkala juga menjadi perhatian utama.
Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa menganggap Ranperda ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan investasi di Kepri. Peningkatan investasi diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penegasan dari Ketua DPRD dan Sekda Kepri
Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, berharap perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif dan merata. Investasi diharapkan tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri secara keseluruhan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi. Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk menjalankan amanat perda ini dengan penuh tanggung jawab. Hal ini bertujuan agar regulasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah Selanjutnya Menuju Implementasi yang Efektif
Setelah disahkan, Pemprov Kepri akan segera menyusun aturan teknis dan petunjuk pelaksanaan. Tahap ini sangat penting untuk memastikan implementasi yang efektif dan terarah.
Pembentukan sistem monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan. Sistem ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan insentif dan kemudahan investasi berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi lokal. Evaluasi berkala akan memberikan gambaran yang komprehensif tentang keberhasilan program.
Dengan adanya regulasi ini dan komitmen pemerintah daerah, diharapkan investasi di Kepri akan meningkat secara signifikan. Kunci keberhasilannya terletak pada implementasi yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Semoga langkah ini dapat membawa kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Kepri.






