Setelah beberapa bulan dilarang beredar di Indonesia, iPhone 16 akhirnya berpeluang kembali dipasarkan. Apple disebut telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia terkait persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg News dan dikutip oleh Channel News Asia (CNA) pada Selasa, 25 Februari 2025. Kesepakatan tersebut akan segera diresmikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam waktu dekat.
Larangan Penjualan iPhone 16 dan Persyaratan TKDN
Sejak Oktober 2024, Indonesia memberlakukan larangan penjualan iPhone 16. Hal ini dikarenakan Apple dianggap belum memenuhi persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.
Persyaratan TKDN mensyaratkan minimal 35 persen komponen produk yang dipasarkan di Indonesia harus diproduksi secara lokal. Apple sebelumnya belum mampu memenuhi persentase tersebut.
Upaya Apple Memenuhi Persyaratan TKDN dan Investasi di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah melakukan diskusi intensif dengan Apple, melibatkan Menteri Investasi dan Menteri Perindustrian.
Diskusi tersebut membuahkan hasil berupa rencana investasi Apple di Indonesia senilai 1 miliar dolar AS. Investasi ini akan digunakan untuk membangun pabrik manufaktur komponen iPhone.
Selain investasi pabrik, Apple juga berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan dan pengembangan di bidang riset dan pengembangan produk.
Pelatihan ini akan dilakukan melalui program-program tambahan di luar akademi yang sudah ada di Apple.
Kesepakatan dan Masa Depan iPhone di Indonesia
Meskipun kesepakatan telah tercapai, perlu ditegaskan bahwa kesepakatan ini tidak mencakup komitmen Apple untuk merakit iPhone di Indonesia.
Fokus kesepakatan saat ini lebih kepada pemenuhan TKDN melalui investasi dan peningkatan kapasitas SDM lokal di sektor teknologi.
Kehadiran iPhone 16 di pasaran Indonesia diharapkan dapat segera terwujud setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri teknologi di Indonesia dan menciptakan lapangan kerja baru.
Langkah ini juga bisa menjadi contoh bagi perusahaan teknologi global lainnya untuk berinvestasi dan berkontribusi pada perkembangan ekonomi Indonesia.
Ke depannya, kerjasama antara pemerintah dan perusahaan teknologi global seperti Apple akan sangat krusial dalam mendorong inovasi dan kemajuan teknologi di Indonesia.






