Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Selasa (20/5/2025), pukul 10.00 WIB. Pemanggilan ini terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Egi Sudjana.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan kehadiran kliennya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor. Pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Jokowi, sebagai bukti untuk mendukung penyelidikan.
Pemanggilan Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi bergulir setelah laporan dari Egi Sudjana, yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut resmi diterima Bareskrim Polri sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum pada 9 April 2025.
Penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri hingga kini telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen untuk memperkuat proses penyelidikan.
Proses Penyelidikan yang Telah Dilakukan Bareskrim
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk pengadu, pihak kampus, alumni, hingga pejabat pemerintahan.
Bareskrim telah memeriksa 26 saksi. Rinciannya meliputi empat orang pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM, satu orang dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY.
Selanjutnya, satu orang dari percetakan Perdana, tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, dan satu orang dari Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI juga telah memberikan kesaksian.
Petugas juga memeriksa satu orang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.
Selain saksi, Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah dokumen penting, termasuk dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY dan 34 lembar dokumen terkait perjalanan pendidikan Jokowi.
Dokumen lain yang diteliti meliputi lima bundel dokumen teman satu angkatan Jokowi, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.
Tidak ketinggalan, satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta, dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta juga telah diperiksa.
Semua dokumen tersebut telah menjalani uji laboratorium untuk memastikan keasliannya.
Tahap Penyelidikan dan Langkah Selanjutnya
Saat ini, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi masih dalam tahap penyelidikan. Bareskrim Polri terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Hasil pemeriksaan Jokowi hari ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan tersebut.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan yang komprehensif dan analisis bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, penting untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari Bareskrim Polri sebelum mengambil kesimpulan.
Transparansi dan akuntabilitas proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.






