Polisi berhasil mengungkap modus pengiriman 71 kilogram sabu yang dikendalikan sindikat narkoba. Sabu tersebut disembunyikan secara cerdik di dalam muatan pakaian bekas, guna mengelabui petugas penegak hukum. Penangkapan ini berhasil mengungkap jaringan luas dan modus operandi yang licik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sabu tersebut ditemukan di Tanjung Jabung, Jambi. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan intensif atas laporan intelijen.
Pengungkapan Kasus Sabu 71 Kg di Jambi
Tersangka Fadil dan Mus, diketahui sebagai kurir, menggunakan truk yang bermuatan pakaian bekas sebagai kamuflase. Strategi ini bertujuan untuk menghindari kecurigaan petugas selama proses pengiriman.
Menurut pengakuan tersangka, ini merupakan upaya pengiriman pertama mereka ke Jakarta. Sayangnya, aksi mereka gagal dan berakhir dengan penangkapan oleh pihak berwajib.
Sebelum pengiriman ke Jakarta, tersangka dan dua rekannya mengirimkan narkoba ke Padang menggunakan lima mobil yang membawa dua karung goni. Mereka dibayar Rp 50 juta untuk mengantarkannya ke Payakumbuh.
Setelah sampai di Padang, narkoba tersebut kemudian akan diambil oleh pihak lain. Proses pengiriman ini menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur dan terorganisir dengan baik.
Truk Modifikasi Sebagai Sarana Persembunyian
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa truk yang digunakan telah dimodifikasi secara khusus. Modifikasi dilakukan di Bireun, Aceh, dengan menambahkan kompartemen rahasia di belakang kepala truk.
Sopir truk, berinisial F, berperan sebagai kurir dan diketahui telah melarikan diri dari pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya. Ia merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.
F menerima perintah dari tersangka Wawan, yang telah ditangkap lebih dulu oleh BNN. F berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus nomor kontak jaringan yang terkait dengannya.
Jejak Pelaku dan Jaringan yang Terungkap
Penangkapan F dan pengungkapan modus operandi ini menjadi bukti nyata adanya jaringan narkoba yang terorganisir dan beroperasi secara terselubung. Kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan.
Proses modifikasi truk menunjukkan tingkat kecanggihan dan perencanaan yang matang dari para pelaku. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan deteksi dini terhadap modus-modus penyelundupan narkoba yang semakin canggih.
Selain itu, upaya penghapusan nomor kontak oleh F menunjukkan kesadaran pelaku untuk menutupi jejak dan melindungi jaringan mereka. Hal ini menunjukkan perlunya strategi penyelidikan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkoba dan pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam memberantasnya. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran sabu dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menandakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Proses pengembangan kasus ini akan terus berlanjut untuk menangkap seluruh pelaku dan mengungkap jaringan yang lebih luas.






