Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perombakan sejumlah posisi jabatan strategis. Budi Prasetyo kini resmi menjabat sebagai Juru Bicara KPK, menggantikan Tessa Mahardhika Sugiarto.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan KPK agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menjelaskan bahwa penunjukan ini juga mengisi kekosongan jabatan yang ada.
Perombakan Jabatan Strategis di KPK
Budi Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Tim Juru Bicara KPK, kini mengemban tugas sebagai Juru Bicara tunggal. Ia sebelumnya telah berkontribusi dalam menyampaikan informasi terkait upaya pencegahan korupsi di KPK.
Tessa Mahardika Sugiarto, mantan Juru Bicara KPK, kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Pergantian posisi ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di tubuh KPK.
Alasan di Balik Perombakan Jabatan
Menurut Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, perombakan jabatan ini bertujuan untuk penyegaran dan penguatan kelembagaan. Langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan keberlanjutan pemberantasan korupsi.
Cahya menambahkan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan karena berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena kembali ke instansi asal maupun pensiun. KPK berkomitmen untuk menempatkan orang-orang terbaik di posisi strategis.
Daftar Pejabat yang Ditugaskan
Selain pergantian Juru Bicara dan Direktur Penyelidikan, sejumlah posisi lain juga mengalami pergantian pejabat. Berikut daftar Plt pejabat yang ditugaskan:
- Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (sebelumnya Direktur Penyidikan)
- Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (sebelumnya Direktur Antikorupsi Badan Usaha)
- Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (sebelumnya Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat)
- Plt. Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (sebelumnya Juru Bicara KPK)
- Juru Bicara: Budi Prasetyo (sebelumnya Tim Juru Bicara).
Proses penunjukan ini menunjukkan komitmen KPK untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian guna meningkatkan kinerja lembaga. Pimpinan KPK berharap perombakan ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Dengan adanya perombakan ini diharapkan kinerja KPK dapat lebih optimal. Keberlanjutan pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama lembaga antirasuah tersebut.
Proses pergantian dan penunjukan pejabat ini merupakan bagian dari dinamika internal KPK dalam upaya meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Komitmen untuk mencari dan menempatkan orang terbaik di posisi strategis menjadi kunci keberhasilan KPK dalam memberantas korupsi.






