Kasus dugaan mafia tanah di Bantul, Yogyakarta, kembali menjadi sorotan. Kali ini, menimpa Bryan Manov Qrisna Huri (35), yang mengalami perubahan kepemilikan sertifikat tanah keluarganya secara tiba-tiba. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah melakukan investigasi.
Hasil investigasi sementara menunjukkan kasus Bryan jauh lebih serius daripada kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya, yaitu kasus Mbah Tupon. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, bahkan menyebutnya sebagai kasus yang “lebih ekstrem dan lebih gila lagi.”
Kasus Bryan Lebih Ekstrem dari Kasus Mbah Tupon
Menurut Bupati Halim, perbedaan mencolok terletak pada proses perubahan kepemilikan. Dalam kasus Mbah Tupon, pemilik tanah dimanfaatkan karena ketidakmampuannya membaca dan menulis.
Mbah Tupon terbujuk menandatangani dokumen dan mempercayai pihak yang membantunya dalam urusan pemecahan tanah. Situasi ini berbeda drastis dengan kasus Bryan.
Keluarga Bryan sama sekali tidak menandatangani dokumen atau akta jual beli. Namun, sertifikat tanah mereka tetap berganti nama pemilik. Fakta ini yang membuat Bupati Halim menyebut kasus ini lebih ekstrem.
Dugaan Pemalsuan dan Penipuan dalam Kasus Bryan
Bupati Halim menilai adanya indikasi kuat pemalsuan dan penipuan dalam kasus ini. Hal ini mengingat proses peralihan kepemilikan tanah tidak mungkin terjadi tanpa adanya akta jual beli yang sah.
Akta jual beli tersebut tentu membutuhkan tanda tangan pemilik sertifikat asli, yang dalam kasus Bryan tidak pernah diberikan. Kejanggalan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik mafia tanah.
Investigasi Pemkab Bantul dan Langkah Hukum Selanjutnya
Tim hukum Pemkab Bantul saat ini tengah fokus pada investigasi mendalam untuk mengungkap detail kasus ini. Mereka berusaha melacak bagaimana perubahan kepemilikan sertifikat tanah bisa terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan keluarga Bryan.
Hasil investigasi yang lebih lengkap diharapkan dapat memberikan gambaran utuh terkait kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah hukum yang akan diambil selanjutnya untuk memproses para pelaku.
Pemkab Bantul berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga Bryan. Mereka juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasus Bryan Manov Qrisna Huri ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan mafia tanah. Perlu adanya peningkatan literasi hukum dan mekanisme perlindungan yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Semoga investigasi yang dilakukan Pemkab Bantul dapat segera membuahkan hasil dan memberikan keadilan bagi korban.






