Artis Jonathan Frizzy (JF) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 5 Mei 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Sebelumnya, Jonathan Frizzy beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan sempat dijadwalkan ulang pada pekan berikutnya karena ia menjalani operasi.
Kronologi Penetapan Tersangka
Jonathan Frizzy awalnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Nama Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, muncul dalam keterangan tiga tersangka lain yang telah ditangkap sebelumnya.
Ketiga tersangka tersebut ditangkap karena membawa vape berisi etomidate dari luar negeri. Polisi memperoleh keterangan dari ketiganya yang kemudian mengaitkan Jonathan Frizzy dengan kasus tersebut.
Jonathan Frizzy sendiri telah menjalani pemeriksaan pada 17 April. Namun, ia absen pada pemanggilan kedua tanggal 21 April karena alasan sakit.
Kondisi Jonathan Frizzy Saat Pemeriksaan
Kasat Narkoba Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan Jonathan Frizzy ditunda karena operasi yang dijalaninya. Pihak kepolisian menunggu hingga kondisinya pulih sebelum melanjutkan pemeriksaan.
Pemeriksaan lanjutan baru dapat dilakukan setelah masa pemulihan minimal lima hari pascaoperasi. Polisi berkoordinasi dengan dokter untuk memastikan kondisi kesehatan Jonathan Frizzy.
Setelah kondisi Jonathan Frizzy dinyatakan membaik, pemeriksaan dilanjutkan dan berujung pada penetapan tersangka. Keputusan ini mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan juga proses hukum yang berlaku.
Pernyataan Kapolresta Bandara Soetta
Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan alasan Ijonk diperiksa. Keterangan dari tiga tersangka sebelumnya yang telah ditahan menyebutkan nama Jonathan Frizzy.
Ketiga tersangka tersebut telah ditahan karena kepemilikan vape berisi etomidate. Pengakuan mereka menjadi dasar kepolisian untuk memanggil dan memeriksa Jonathan Frizzy.
Setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan, pihak kepolisian resmi menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Proses hukum akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat nama besar Jonathan Frizzy di dunia hiburan. Semoga kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan keadilan ditegakkan. Semoga pula menjadi pelajaran bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.






