Bupati Aceh Barat, Tarmizi, tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan dana infak sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga belum disetorkan ke kas daerah oleh dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dua instansi pemerintah setempat.
Kedua ASN yang juga menjabat sebagai bendahara mengaku terkendala dalam proses penyetoran, mengajukan sejumlah alasan teknis terkait aplikasi keuangan.
Dugaan Penyimpangan Dana Infak Rp 1,5 Miliar
Temuan ini menjadi perhatian serius Bupati Tarmizi. Ia menegaskan bahwa uang infak tersebut merupakan aset daerah dan harus disetorkan sesuai prosedur.
Bupati memberikan tenggat waktu hingga Senin, 5 Mei 2025, bagi kedua oknum ASN untuk memberikan klarifikasi dan bukti penyetoran.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada bukti penyetoran yang valid, Bupati Tarmizi menyatakan akan menindak tegas kedua oknum ASN tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta.
Alasan Teknis yang Dipertanyakan
Kedua oknum ASN tersebut beralasan terkendala oleh aplikasi penyetoran keuangan. Namun, Bupati Tarmizi masih belum sepenuhnya yakin dengan penjelasan ini.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menyelidiki lebih lanjut terkait kendala teknis yang diutarakan, memastikan apakah alasan tersebut benar atau hanya sebagai dalih.
Investigasi akan mencakup pemeriksaan sistem aplikasi dan prosedur penyetoran untuk mengidentifikasi potensi celah atau masalah yang mungkin dimanfaatkan.
Langkah-langkah Antisipasi dan Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Aceh Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang dan memperkuat pengawasan internal.
Selain itu, Pemkab Aceh Barat juga akan memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada seluruh ASN terkait prosedur dan tata cara pengelolaan keuangan daerah yang benar dan transparan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan negara.
Bupati Tarmizi menekankan pentingnya integritas dan amanah bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh ASN di Aceh Barat.
Ketegasan dalam menindak penyimpangan keuangan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
Ke depannya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan terus ditingkatkan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.






