Polri, melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, bersiap menghadapi Panen Raya Jagung Tahap II. Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo, selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas, telah merumuskan strategi jitu untuk memastikan keberhasilan panen dan penyerapan hasil panen oleh petani.
Empat strategi utama tersebut difokuskan pada pendataan, koordinasi, pengawasan, dan sosialisasi untuk menjamin kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Hal ini dilakukan atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Strategi Jitu Polri untuk Panen Raya Jagung Tahap II
Komjen Dedi Prasetyo memaparkan empat strategi kunci yang akan diterapkan Gugus Tugas. Strategi ini dirancang untuk memastikan harga jual jagung tetap stabil dan menguntungkan petani.
Pertama, pendataan lahan jagung dan potensi hasil panen akan dilakukan secara menyeluruh. Data ini akan menjadi dasar perencanaan penyerapan hasil panen.
Kedua, koordinasi intensif dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Perum Bulog di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sangat penting. Tujuannya adalah untuk menjamin penyerapan jagung petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan.
Ketiga, pengawasan ketat harga jagung di tingkat petani akan dilakukan untuk mencegah praktik-praktik curang. Identifikasi dan penindakan terhadap spekulan dan tengkulak yang merugikan petani juga akan menjadi fokus utama.
Terakhir, sosialisasi dan fasilitasi kepada petani terkait HPP dan mekanisme penyerapan hasil panen oleh Bulog akan digencarkan. Gugus Tugas akan bertindak sebagai jembatan penghubung antara petani dan Bulog.
Peran Penting Bulog dan Infrastruktur Logistik
Perum Bulog memegang peran krusial dalam penyerapan hasil panen jagung sesuai HPP sebesar Rp5.500 per kilogram. Kerja sama yang erat antara Polri, Pemda, dan Bulog sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Pembangunan infrastruktur logistik, seperti gudang dan cold storage di desa, juga menjadi perhatian utama. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait hal ini.
Infrastruktur yang memadai akan membantu menjaga kualitas jagung dan mempermudah distribusi. Hal ini akan mencegah kerugian petani akibat kerusakan hasil panen.
Penegakan Hukum dan Sosialisasi yang Efektif
Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan petani. Pengawasan rutin di lapangan akan dilakukan untuk memastikan HPP tetap terjaga.
Sosialisasi HPP dan mekanisme penyerapan hasil panen kepada petani juga akan dilakukan secara masif. Tujuannya agar petani memahami hak dan kewajibannya.
Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri menekankan peran mereka sebagai penggerak, perekat sumber daya, dan penjaga kedaulatan pangan. Bukan sebagai petani, pemodal, atau pelaksana teknis.
Komjen Dedi Prasetyo menegaskan pentingnya kecepatan eksekusi di lapangan. Kehadiran Polri dan TNI dalam hal ini memastikan ketersediaan pangan, terutama di tengah krisis global.
Dengan strategi yang terencana dan kolaborasi yang kuat antar pihak terkait, diharapkan Panen Raya Jagung Tahap II dapat berjalan sukses, menguntungkan petani, dan menjamin ketahanan pangan nasional.






