Polda Riau berkomitmen memberantas premanisme, termasuk aksi debt collector yang meresahkan masyarakat. Kepolisian menjamin keamanan dan kenyamanan warga Riau dari tindakan premanisme tersebut. Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kumoro, menegaskan komitmen ini kepada wartawan pada Senin, 28 April 2025.
Polda Riau tidak akan mentolerir premanisme di wilayahnya. Penegakan hukum akan dilakukan secara adil, tegas, dan melindungi masyarakat. Hal ini ditegaskan kembali oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Asep Dermawan, yang menyatakan akan ada tindakan tegas terhadap debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa.
Tindakan Tegas terhadap Debt Collector
Polda Riau, di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Herry Heryawan, akan menindak tegas semua bentuk premanisme, termasuk yang berkedok debt collector. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, juga menegaskan hal yang sama.
Pihaknya tidak akan mentolerir kekerasan yang meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru. Pekanbaru sebagai etalase Provinsi Riau harus dijaga keamanan dan ketertiban masyarakatnya. Penangkapan 14 debt collector sebelumnya menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, menjelaskan penangkapan 7 tersangka tambahan setelah pengembangan dari 4 tersangka sebelumnya. Total, 14 pelaku telah ditangkap. Dari 10 tersangka awal, tiga masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Tujuh pelaku dewasa yang ditangkap berinisial MR, MRS, WF, MIF, S alias Rian, MRTF alias Rere, dan TP. Mereka merupakan anggota kelompok debt collector DC Fighter yang ilegal. Peristiwa pengeroyokan terjadi karena perebutan penarikan unit mobil leasing yang sama dengan kelompok debt collector Pejuang Barcode.
Kronologi dan Kelanjutan Investigasi
Pengeroyokan terjadi di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada 19 April 2025. Perselisihan dipicu oleh dua kelompok debt collector yang sama-sama hendak menarik unit leasing yang sama. Peristiwa ini mengakibatkan perusakan kendaraan.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Pihak berwenang akan terus menindak tegas para pelaku premanisme. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Riau. Komitmen Polda Riau dalam memberantas premanisme perlu diapresiasi sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.






