Di era digital saat ini, anak-anak tumbuh dikelilingi media sosial. Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyarankan penundaan akses anak-anak terhadap platform media sosial.
Hal ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari informasi tidak ramah yang berpotensi mengganggu perkembangan mental mereka. Langkah ini diimbangi dengan peningkatan literasi digital.
Menunda Akses Media Sosial untuk Anak: Sebuah Strategi Perlindungan
Menkominfo Meutya Hafid menekankan pentingnya penundaan akses media sosial bagi anak-anak di bawah umur. Keputusan ini didasarkan pada saran psikolog dan data yang menunjukkan perlunya kesiapan mental dan literasi digital yang memadai sebelum menggunakan platform digital.
Banyak penelitian menunjukkan bahwa interaksi di media sosial membutuhkan kesiapan mental, khususnya bagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten negatif.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025: Landasan Hukum Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kebijakan penundaan akses media sosial ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
PP Tunas, yang berlaku sejak 28 Maret 2025, merupakan upaya pemerintah melindungi anak muda dari dampak negatif konten digital. Perkembangan teknologi yang cepat membuat pengawasan semakin sulit, sehingga langkah preventif seperti pembatasan akses dinilai krusial.
Pentingnya Sosialisasi dan Peningkatan Literasi Digital
Sosialisasi PP Tunas dan peningkatan literasi digital menjadi kunci keberhasilan strategi ini.
Dengan pemahaman yang lebih baik, orang tua dan pendidik dapat membimbing anak dalam menggunakan media sosial dengan bijak, meminimalisir paparan konten berbahaya, dan membentuk generasi yang cakap digital.
Pemerintah berharap melalui upaya ini, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat di era digital, memanfaatkan teknologi secara positif tanpa terpapar dampak negatifnya.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
Peran aktif orang tua dan pendidik dalam mengawasi dan membimbing anak-anak dalam bermedia sosial sangat penting untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.
Dengan demikian, diharapkan generasi muda Indonesia dapat terlindungi dari bahaya konten digital dan tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi.






