Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kekecewaannya terkait pembongkaran pagar laut misterius yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) di Tangerang pada Sabtu (18/1) lalu.
KKP menilai bahwa pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
“Kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP,” kata Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dalam keterangannya, Minggu (19/1).
Doni mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar yang dilakukan tanpa koordinasi tersebut berisiko mengaburkan proses hukum yang tengah berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa KKP lebih memilih untuk bersikap hati-hati dalam menangani kasus ini, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dalam penyelidikan, terutama yang berkaitan dengan kelangsungan ekosistem di sekitar wilayah tersebut.
“Beberapa informasi yang sedang kami teliti adalah pemasangan paranet di sana, yang berarti kemungkinan perubahan kondisi alam sekitarnya. Tentu ini punya dampak lingkungan juga,” ujar dia.
Ia juga berharap agar ke depannya, semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan koordinasi untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Doni menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini tetap berlangsung, termasuk dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.
“KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut kita,” ucapnya.
Pada Sabtu (18/1) kemarin, TNI AL bersama nelayan melakukan pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto.
“Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menargetkan bahwa pembongkaran pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang akan selesai dalam waktu paling cepat 10 hari.
Beberapa pasukan khusus TNI AL, termasuk dari Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair), Komando Pasukan Katak (Kopaska), dan Marinir, terlibat dalam pembongkaran pagar laut tersebut.
Selain pasukan khusus, sejumlah kapal milik TNI AL juga diterjunkan dalam proses pembongkaran ini, termasuk tugboat, kapal searider, dan satuan kapal patroli (satrol).






