Desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir. Sebuah surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah diterima DPR RI dan kini tengah dikaji proses selanjutnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa surat tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Namun, jadwal pasti pembahasan belum ditentukan.
Surat Pemakzulan Gibran: Proses Pembahasan di DPR
Surat usulan pemakzulan yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI. Setelah resmi diterima pimpinan DPR, barulah pembahasan akan dilakukan.
Dasco menegaskan bahwa pembahasan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Ia memperkirakan pembahasan akan dilakukan dalam rapat pimpinan atau Bamus, kemungkinan besok atau pekan depan.
Pimpinan DPR akan mengkaji surat tersebut dengan cermat dan hati-hati. Banyak surat serupa masuk ke DPR dari berbagai pihak yang mengatasnamakan purnawirawan TNI-Polri.
Alasan Pemakzulan Gibran Menurut Forum Purnawirawan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menuding putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran sebagai calon Wakil Presiden cacat hukum.
Mereka menilai Ketua MK saat itu, Anwar Usman—yang merupakan paman Gibran—memiliki konflik kepentingan dan melanggar prinsip imparsialitas. Putusan tersebut dianggap batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri.
Selain aspek hukum, forum tersebut juga mempertanyakan kapasitas dan pengalaman Gibran. Mereka menilai pengalaman Gibran yang hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo dan latar belakang pendidikannya yang dipertanyakan, tidak pantas untuk menjadi Wakil Presiden.
Minimnya pengalaman dan kapasitas Gibran dianggap membuat dia tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden. Forum tersebut menekankan pentingnya kepemimpinan yang mumpuni dan berintegritas.
Tanggapan DPR dan Langkah Selanjutnya
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, telah memastikan bahwa surat tersebut telah diterima dan diteruskan ke pimpinan DPR. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur.
DPR akan mempelajari isi surat dengan teliti dan cermat sebelum menentukan langkah selanjutnya. Proses ini membutuhkan kehati-hatian karena banyaknya surat serupa yang masuk dari pihak yang mengatasnamakan purnawirawan.
Dasco menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menindaklanjuti surat usulan pemakzulan. DPR perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Proses pengkajian akan dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses ini.
Kesimpulannya, usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah memasuki babak baru di DPR RI. Proses pengkajian yang cermat dan teliti akan menentukan langkah selanjutnya. Kejelasan dan transparansi dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.






