Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mendesak penegak hukum segera bertindak terkait informasi penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. Informasi tersebut muncul di situs Private Islands Online, memicu kekhawatiran atas ancaman kedaulatan negara.
Alex menilai isu penjualan pulau-pulau Indonesia merupakan masalah serius yang tak boleh dianggap remeh. Tindakan cepat perlu diambil untuk mencegah hal serupa terulang.
Ancaman Kedaulatan Negara Atas Penjualan Pulau di Situs Asing
Alex menekankan bahwa perdebatan teknis administratif soal jual beli pulau bukanlah hal yang urgen saat ini. Yang terpenting adalah adanya informasi penjualan pulau-pulau di wilayah kedaulatan Indonesia.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Kecepatan respons sangat penting dalam melindungi kedaulatan negara.
Pulau-Pulau yang Diduga Ditawarkan di Situs Private Islands Online
Situs Private Islands Online menampilkan informasi penjualan Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok di Kabupaten Anambas. Selain itu, situs tersebut juga menawarkan properti di beberapa pulau lain.
Pulau-pulau lain yang disebut dalam situs tersebut antara lain Pulau Sumba (NTT), Pulau Seliu (dekat Belitung), Pulau Panjang (NTB), Pulau Macan (Kepulauan Seribu), Pulau Joyo (Kepulauan Riau), dan Pulau Pangkil.
Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 2 miliar untuk Pulau Seliu hingga “Upon Request” untuk beberapa pulau lainnya.
Desakan DPR dan Investigasi Kasus Sebelumnya
Alex meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri pemilik dan alamat situs tersebut. Informasi penjualan pulau ini seharusnya mudah ditelusuri.
Ia mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2021, di mana situs yang sama menampilkan Pulau A-Frames di Kepulauan Mentawai untuk dijual.
Pada tahun 2021, delapan pulau lainnya juga tercantum dalam situs tersebut, antara lain Pulau Tojo Una Una, Pulau Ayam, Pulau Gili Tangkong, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan, Pulau Sumba, dan Pulau Gili Nanggu.
Alex menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berulang. Ketegasan penegak hukum sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Ia khawatir jika kasus ini kembali dibiarkan tanpa penanganan serius, hal ini akan menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang mudah melupakan masalah kedaulatannya.
Kasus penjualan pulau di situs asing ini menjadi sorotan penting, karena menyangkut kedaulatan negara. Tanggapan cepat dan tegas dari penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa dan memastikan perlindungan aset negara. Perlu adanya evaluasi dan peningkatan pengawasan untuk mencegah penjualan ilegal aset-aset negara di masa mendatang.






