Sebuah kasus kekerasan terhadap balita yang berakhir tragis terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang balita perempuan berusia dua tahun ditemukan tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri, AY (28) dan YG (24). Keduanya kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kekejaman yang dilakukan pasutri ini sungguh menghebohkan. Mereka tidak hanya menganiaya korban, tetapi juga merekam aksi kekerasan tersebut sambil tertawa.
Penganiayaan yang Mengerikan dan Direkam
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, mengungkapkan detail mengerikan dari kasus ini. Pelaku, AY dan YG, mengikat tangan dan kaki korban, lalu menutup mulutnya dengan lakban.
Aksi keji ini bahkan direkam oleh YG, istri AY, sambil tertawa. AY, sang suami, bahkan sempat mencium kening korban sebelum mengikatnya. Perilaku ini menunjukkan betapa minimnya empati pelaku terhadap korban yang masih berusia dua tahun.
Motif dan Peran Kedua Tersangka
Pasangan ini dipercaya oleh ibu kandung korban untuk mengasuh balita malang tersebut. Mereka awalnya beralasan ingin memiliki anak, sehingga meminta korban untuk dititipkan sejak 23 Mei 2025.
Namun, pada 10 Juni 2025, AY dan YG melaporkan kepada ibu korban bahwa anaknya mengalami kecelakaan. Kecurigaan ibu korban muncul setelah melihat kondisi jenazah anaknya, sehingga ia melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa keterangan pelaku tentang kecelakaan hanyalah kedok. Korban ZR sebenarnya tewas dianiaya secara brutal.
Menurut keterangan Kapolres, penganiayaan terjadi saat korban menangis. Pelaku menampar, memukul, menghentakkan korban ke kasur, dan mencubitnya agar berhenti menangis.
Proses Hukum dan Dampak Kasus
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yang terkait dengan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik terhadap perlindungan anak di Indonesia. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengasuhan anak, serta perlunya edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya penanganan anak dengan tepat dan penuh kasih sayang.
Proses hukum akan terus berjalan, dan diharapkan memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari kekerasan.
Polisi saat ini tengah mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Pihak berwenang juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak-hak anak di Indonesia.
Sebagai penutup, kasus penganiayaan balita di Kuansing ini bukan hanya tragedi semata, melainkan juga cerminan dari kebutuhan mendesak akan peningkatan perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan anak. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat mendorong upaya preventif yang lebih efektif untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya kekerasan.






