Seorang bocah tujuh tahun, MK, yang ditemukan terluka parah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akibat penyiksaan oleh orang tuanya, kini menunjukkan perkembangan positif. Kondisi kesehatan MK terus membaik setelah menjalani perawatan intensif.
Polisi memastikan MK mendapatkan penanganan medis terbaik. Perlindungan dan pemulihannya menjadi prioritas utama.
Perkembangan Kondisi Kesehatan MK
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyatakan MK telah menjalani operasi bedah ortopedi pada 14 Juni 2025 di RS Bhayangkara Polri.
Pascaoperasi, kondisi MK membaik meskipun masih lemas dan membutuhkan pemulihan intensif, termasuk dukungan psikososial.
Penyelidikan Kasus Penyiksaan
Selain fokus pada pemulihan MK, pihak kepolisian juga gencar menyelidiki kasus dugaan penyiksaan yang dialaminya. Proses hukum terhadap pelaku penyiksaan akan terus dijalankan.
Brigjen Nurul Azizah menekankan bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan keselamatan dan pemulihan MK.
Kronologi Penemuan MK
MK ditemukan pada Rabu, 11 Juni 2025, pagi hari di Pasar Kebayoran Lama. Awalnya, warga mengira MK hanya sedang tidur.
Petugas Satpol PP Kebayoran Lama yang sedang berpatroli menemukan MK dengan luka serius di tubuhnya. Kondisi MK saat ditemukan sangat memprihatinkan.
MK mengalami patah tulang dan luka bakar di wajah. Ia mengaku telah disiksa oleh ayahnya.
Setelah mendapat perawatan awal di RSUD Kebayoran Lama, MK kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Hingga saat ini, belum ada keluarga yang menjenguknya.
Pencarian terhadap ayah MK yang diduga sebagai pelaku penyiksaan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Polisi berharap masyarakat dapat memberikan informasi terkait keberadaan ayah MK.
Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Semoga MK dapat segera pulih sepenuhnya dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa depan. Pihak berwenang juga diharapkan mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.






