Polda Banten menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali senilai Rp5 triliun. Kedua tersangka tersebut adalah Isbatullah Alibasja, Wakil Ketua Kadin Cilegon, dan Zul Basit, Ketua LSM BMPP bidang monitoring perindustrian dan perdagangan. Penangkapan mereka menambah daftar tersangka yang kini berjumlah lima orang.
Kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial, memperlihatkan Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, bersama beberapa orang menuntut proyek tersebut tanpa lelang kepada pihak Chandra Asri Alkali. Peristiwa ini telah memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.
Penangkapan dan Peran Tersangka Baru
Isbatullah Alibasja ditangkap saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Banten. Statusnya kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.
Zul Basit ditangkap di Pandeglang. Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Kedua tersangka kini ditahan bersama tiga tersangka lainnya, yaitu Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Wakil Ketua Kadin Cilegon), dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI Kota Cilegon).
Modus Operandi Para Tersangka
Isbatullah Alibasja diduga terlibat dalam tiga pertemuan untuk mendapatkan proyek dari PT China Chengda Engineering dan PT Total Bangun Persada. Ia diduga melakukan pendekatan langsung ke manajemen kedua perusahaan tersebut.
Zul Basit, di sisi lain, diduga mengancam akan memblokade proyek jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Ancaman ini bertujuan untuk memaksa pihak perusahaan memberikan proyek kepada mereka.
Modus operandi para tersangka menunjukkan upaya sistematis untuk mendapatkan proyek tanpa melalui proses tender yang sah dan transparan. Hal ini menunjukkan pelanggaran hukum yang serius.
Ancaman Hukuman Bagi Para Tersangka
Para tersangka dijerat dengan pasal pemerasan dan atau pengancaman dengan kekerasan. Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat 1 Butir (1) KUHP mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Investigasi mendalam terhadap peran masing-masing tersangka akan dilakukan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek pemerintah. Sistem lelang yang transparan dan adil harus dijalankan secara konsisten untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan pemerasan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar selalu menjalankan bisnis sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku. Penting untuk membangun lingkungan bisnis yang bersih dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.






