Korupsi SPPD DPRD Riau: Penyidik Sita Aset, Pelaku Miskindalam

Redaksi

Korupsi SPPD DPRD Riau: Penyidik Sita Aset, Pelaku Miskindalam
Sumber: Liputan6.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah memastikan terjadinya korupsi dana perjalanan dinas (SPPD) di DPRD Riau secara masif. Kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai angka fantastis.

Besarnya kerugian negara telah dihitung secara resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Angka tersebut menjadi bukti kuat terjadinya tindak pidana korupsi.

Kerugian Negara Mencapai Rp195,9 Miliar

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan kerugian negara akibat korupsi SPPD DPRD Riau mencapai Rp195,9 miliar. Angka ini hampir mencapai Rp196 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Ade Kuncoro, menyampaikan informasi ini pada Rabu, 11 Juni 2025. Perhitungan kerugian negara ini menjadi dasar penegakan hukum.

Gelar Perkara dan Penetapan Tersangka

Polda Riau berencana menggelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri pada 17 Juni 2025. Gelar perkara ini akan menentukan siapa yang bertanggung jawab.

Setelah gelar perkara, penyidik akan menetapkan tersangka. Belum diketahui siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Komisaris Besar Ade Kuncoro menegaskan bahwa jumlah tersangka lebih dari satu orang. Modus korupsi ini dilakukan secara berjamaah.

Proses Investigasi dan Bukti yang Dikumpulkan

Proses investigasi kasus ini telah berjalan cukup lama. Penyidik Polda Riau telah memeriksa sekitar 400 saksi.

Beberapa saksi diperiksa lebih dari satu kali. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus korupsi SPPD ini.

Dari hasil penyidikan, penyidik telah menyita uang tunai lebih dari Rp20 miliar. Uang tersebut dikembalikan oleh pihak yang menerima SPPD namun tidak melakukan perjalanan dinas.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita aset berupa vila, rumah, dan apartemen. Aset-aset tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Untuk mempermudah pelacakan aset dan aliran uang, penyidik berencana menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini untuk memastikan semua aset yang diperoleh dari hasil korupsi dapat disita.

Kasus korupsi SPPD DPRD Riau ini menjadi sorotan publik karena besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Penetapan tersangka dan proses hukum selanjutnya akan dinantikan masyarakat.

Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Riau dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Penanganan kasus ini juga menjadi bukti komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Also Read

Tags

Leave a Comment

Slot Maxwin
Live RTP
Slot Dana
https://www.sinamism.com
SLOT367
SLOT367 SLOT367 slot367 gajah55 gajah55 gajah55 https://linktr.ee/SLOTS367ID https://heylink.me/SLOT367_ID/ https://stmik-indonesia.ac.id
https://stiemuarateweh.ac.id https://www.nhm.ac.id https://unidaaceh.ac.id/ https://www.upgrismg.ac.id https://stmt-trisakti.ac.id https://stikfamika.ac.id https://journal.iaialhikmahtuban.ac.id toto macau auto7slot link login auto7slot https://heylink.me/sejoli76/ https://sejoli76.it.com/ sejoli76 sejoli76 sejoli76 Sejoli76 Mpo Slot https://akarweb.lotsgroup.com/ https://signere.keyforce.no/ https://pimeditor.damensch.com/ https://waynestakeaway.rshosting.no/ https://testlogin2.giftedmatrix.net/ https://api.hrp.test.ibasis.co.uk/