Polresta Malang Kota terus gencar memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Patroli Blue Light rutin dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Upaya ini membuahkan hasil signifikan. Dalam satu operasi, ratusan pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas berhasil ditindak.
Ratusan Kendaraan Diamankan dalam Patroli Blue Light
Patroli gabungan Satlantas Polresta Malang Kota dan tim gabungan berhasil mengamankan 138 unit kendaraan roda dua. Operasi ini berlangsung hingga Minggu dini hari, 3 Desember 2023.
Sasaran utama patroli adalah titik-titik di Kota Malang yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh para pemuda.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat. Pihaknya langsung melakukan penyisiran dan menemukan adanya aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
Area Patroli dan Jenis Pelanggaran
Patroli Blue Light menyisir beberapa ruas jalan di Kota Malang. Jalur patroli dimulai dari Jalan Jaksa Agung Suprapto menuju Kaliurang, lalu Ciliwung, Araya, Suhat, dan berakhir di Jalan Ijen.
Pelanggaran yang ditindak meliputi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Kedua pelanggaran ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Konsekuensi bagi Pelanggar
Kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah menjalani proses sidang tilang. Pemilik juga wajib melengkapi dokumen kendaraan yang sah dan memastikan spare part sesuai standar pabrikan.
Komitmen Polresta Malang Kota dalam Menciptakan Kamseltibcarlantas
Kompol Fani menegaskan komitmen Polresta Malang Kota untuk terus menjaga Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kota Malang. Patroli Blue Light akan terus digencarkan sebagai upaya preventif.
Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penindakan tegas perlu dilakukan.
Harapannya, tindakan tegas ini memberikan efek jera, tidak hanya bagi mereka yang tertangkap, tetapi juga bagi anak muda lainnya yang berniat melakukan pelanggaran serupa.
Polresta Malang Kota berharap kerjasama masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Kota Malang. Dengan kesadaran bersama, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot brong, dapat ditekan.
Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Patroli dan penindakan hukum akan terus ditingkatkan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.






