Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung, menunjukkan komitmen nyata dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan pelatihan intensif selama dua hari, berfokus pada pengurusan perizinan usaha. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu UMKM naik kelas dan meningkatkan daya saing di pasaran yang semakin kompetitif.
Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di daerah. Dengan legalitas usaha yang terjamin, diharapkan UMKM Tanggamus dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.
Pelatihan Perizinan UMKM: Membuka Akses Menuju Kesuksesan
Pelatihan yang diselenggarakan di Aula Dinas Koperindag Tanggamus pada Selasa, 27 Mei 2025, dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hendara Jaya Mega, mewakili Bupati Tanggamus. Beliau menekankan pentingnya legalitas usaha bagi keberhasilan UMKM.
Hendara Jaya Mega menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya pelatihan ini dan berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Menurutnya, legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, sertifikat halal, dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan kunci utama bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing.
Materi Pelatihan yang Komprehensif
Pelatihan menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai instansi. Mereka berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri Tanggamus, dan instansi terkait lainnya.
Materi pelatihan meliputi berbagai aspek penting perizinan usaha. Peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang Online Single Submission berbasis Risiko (OSS RBA), sertifikasi halal, pendaftaran HAKI, dan perlindungan hukum bagi UMKM. Hal ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan yang komprehensif bagi para pelaku UMKM.
Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA)
Peserta pelatihan diberikan pemahaman detail mengenai sistem OSS RBA. Sistem ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha bagi UMKM.
Sertifikasi Halal dan Pendaftaran HAKI
Narasumber juga menjelaskan tata cara mendapatkan sertifikasi halal dan mendaftarkan HAKI. Keduanya sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar.
Perlindungan Hukum bagi UMKM
Aspek perlindungan hukum bagi UMKM juga dibahas secara intensif. Peserta mendapatkan informasi penting tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pelaku usaha.
Peserta Antusias Ikuti Pelatihan
Sebanyak 94 peserta mengikuti pelatihan ini dengan antusias. Mereka terdiri dari 50 peserta dari data UMKM Pemkab Tanggamus dan 44 peserta yang didukung oleh GIZ Indonesia dan Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia (Relung Indonesia).
Ketua panitia, Retno Noviana Damyanti, menjelaskan tujuan pelatihan tidak hanya sebatas pemahaman teori. Peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan tersebut secara mandiri dalam mengembangkan usaha mereka.
Retno menambahkan, legalitas usaha bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi. Legalitas yang terjamin akan memudahkan akses ke pasar, perbankan, dan perlindungan hukum. Ini menjadi langkah awal menuju UMKM yang tangguh dan mandiri.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Kejari Tanggamus, Kemenkumham Wilayah Lampung, Kemenag Tanggamus, tenaga ahli Bupati bidang hukum, dan jajaran OPD terkait. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan UMKM di Kabupaten Tanggamus.
Hendara Jaya Mega menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta untuk menerapkan “Budaya Kerja Jalan Lurus”. Beliau berharap, dengan komitmen dan kerja keras yang jujur, cita-cita kemajuan bersama dapat terwujud.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tanggamus. Dengan UMKM yang lebih berdaya saing, perekonomian daerah pun akan semakin maju dan berkembang. Keberhasilan program ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM.






