Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang bergerak cepat. Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif guna memastikan hewan yang akan disembelih sehat, layak konsumsi, dan memenuhi syarat syariat Islam. Upaya ini penting untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan di berbagai lokasi. Tim dari DPPP Tanjungpinang mengunjungi kandang peternak dan lokasi penjualan musiman hewan kurban. Hal ini memastikan pengawasan menyeluruh terhadap hewan yang beredar di pasaran.
Kesiapan Hewan Kurban di Tanjungpinang
Hingga pertengahan Mei 2025, DPPP Kota Tanjungpinang mencatat ketersediaan hewan kurban mencapai 1.412 ekor, terdiri dari sapi dan kambing. Angka ini melebihi perkiraan kebutuhan masyarakat sekitar 1.350 ekor. Jumlah ini menunjukkan cukupnya pasokan hewan kurban untuk memenuhi permintaan di Tanjungpinang.
Pemeriksaan hewan kurban telah dimulai sejak 8 Mei 2025. Dari 720 ekor sapi jantan yang telah diperiksa, sebanyak 688 ekor dinyatakan sehat dan layak kurban, diberi label “Sehat Layak (SL)”. Hewan yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan untuk dijual sebagai hewan kurban.
DPPP menargetkan pemeriksaan terhadap 900 ekor sapi. Sampai saat ini, sekitar 80% target pemeriksaan telah tercapai. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan di 57 titik lokasi, meliputi kandang ternak dan lapak penjualan hewan kurban.
Prosedur Pemeriksaan yang Menyeluruh
Proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Tanjungpinang sangat detail. Tidak hanya dilakukan sebelum hari raya, pemeriksaan juga dijadwalkan pada H-1 Iduladha, tepatnya tanggal 5 hingga 8 Juni 2025.
Pemeriksaan meliputi dua tahap penting, yaitu *Ante Mortem* (sebelum penyembelihan) dan *Post Mortem* (setelah penyembelihan). Tahapan ini memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum dan sesudah disembelih.
Pada hari H-1 dan saat penyembelihan, tim DPPP akan diterjunkan ke 20 titik lokasi. Lokasi tersebut meliputi masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Tim Medis yang Tergabung
Tim pemeriksaan terdiri dari petugas DPPP dan tenaga medis tambahan. Tenaga medis tambahan diajukan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk memperkuat kapasitas tim. Kerja sama ini menjamin akurasi dan profesionalisme dalam pemeriksaan.
Pentingnya peran tenaga medis tambahan ini untuk memastikan pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara komprehensif dan akurat.
Edukasi dan Imbauan kepada Masyarakat
Selain pemeriksaan, DPPP Kota Tanjungpinang juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih dan menyembelih hewan kurban yang sesuai syariat dan aman dikonsumsi.
Edukasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014. Materi edukasi mencakup panduan pemilihan hewan, penanganan yang manusiawi, fasilitas minimal penyembelihan, dan pengolahan daging yang higienis.
Masyarakat diimbau untuk hanya membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan diberi label “Sehat Layak (SL)”.
Penyembelihan hewan kurban harus sesuai syariat Islam dan aturan teknis. Hal ini untuk menjamin daging kurban aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
DPPP Kota Tanjungpinang telah bekerja keras untuk memastikan ketersediaan dan keamanan hewan kurban di Tanjungpinang. Komitmen ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat selama Iduladha. Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan perayaan Iduladha di Tanjungpinang dapat berjalan lancar dan khidmat.






