Ada kabar terbaru mengenai status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Sebelumnya disebutkan bahwa pernikahan mereka hanya sah secara agama, namun kini KUA Setiabudi mengonfirmasi bahwa status pernikahan mereka telah berubah.
Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, mengonfirmasi bahwa pernikahan Mahalini dan Rizky Febian telah resmi secara negara pada 27 Desember 2024. Pada hari tersebut, mereka menggelar kembali upacara pernikahan untuk pengesahan resmi.
“Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakan pada hari Jumat (27/12/2024) jam 9 pagi,” ujar Nasrullah ditemui di Kantor Urusan Agama Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/1/2024) kemarin.
Akad nikah kedua yang dilaksanakan menjadi momen peresmian pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, baik secara agama maupun negara.
“Sudah sah secara negara dan juga sah secara agama,” ungkap Nasrullah lagi.
Akad nikah kedua yang dilaksanakan menjadi momen peresmian pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, baik secara agama maupun negara.
“Dari perwakilan keluarga ada, saya kan nggak pernah tahu Bapaknya. Jadi dari keluarga perwakilan ada, kemudian mungkin dari manajemen juga ada, kemudian saksinya juga datang semua, jadi memang nggak ada halangan, nggak ada masalah,” ungkapnya.
Nasrullah juga menambahkan bahwa pernikahan tersebut dilaksanakan dengan wali hakim sebagai wali nikah untuk Mahalini.
“Walinya adalah wali hakim, kepala KUA, saya sendiri,” pungkasnya.