Raksasa teknologi Meta, induk perusahaan dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, tengah menghadapi gugatan antimonopoli yang berpotensi mengubah lanskap media sosial global. Kasus ini berfokus pada akuisisi Instagram dan WhatsApp oleh Meta, yang dituding sebagai upaya untuk melenyapkan potensi kompetitor.
Selama dua dekade terakhir, platform-platform Meta telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan online miliaran orang. Namun, kesuksesan ini kini diuji di ruang sidang.
Akuisisi Instagram dan WhatsApp: Langkah Strategis atau Monopoli?
Pada tahun 2012, Meta (saat itu masih bernama Facebook) mengakuisisi Instagram seharga US$ 1 miliar. Platform berbagi foto ini, yang awalnya hanya sekadar aplikasi berbagi foto, telah berkembang menjadi platform utama bagi para influencer dan bisnis.
Empat tahun kemudian, Meta kembali melakukan akuisisi besar-besaran dengan membeli WhatsApp seharga US$ 19 miliar. Saat ini, WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan terpopuler di dunia dengan lebih dari 2 miliar pengguna aktif.
Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Meta pada Desember 2020. FTC menuduh Meta secara sengaja mengakuisisi Instagram dan WhatsApp untuk mencegah persaingan yang sehat di pasar media sosial.
Tuduhan FTC: Ancaman Persaingan dan Email Internal
FTC berargumen bahwa Meta menyadari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh Instagram dan WhatsApp. Bukti yang diajukan termasuk email internal yang menunjukkan kekhawatiran Zuckerberg terhadap popularitas Instagram yang terus meningkat.
Dalam salah satu email dari tahun 2012, Zuckerberg disebut-sebut menyatakan kekhawatirannya dan menyarankan agar Meta mempertimbangkan untuk membayar mahal demi mengakuisisi Instagram.
FTC menegaskan bahwa Meta secara sistematis mengidentifikasi dan mengakuisisi perusahaan yang dianggap sebagai ancaman serius bagi bisnis mereka. Langkah ini, menurut FTC, melanggar undang-undang antimonopoli federal.
Bantahan Meta: Persaingan yang Sehat dan Inovasi Amerika
Meta membantah tuduhan FTC tersebut. Mereka berargumen bahwa Instagram, Facebook, dan WhatsApp masih menghadapi persaingan ketat dari berbagai platform lain, seperti TikTok, YouTube, X (sebelumnya Twitter), dan iMessage.
Perusahaan juga menekankan pentingnya inovasi Amerika dan memperingatkan bahwa keputusan FTC dapat mengirimkan pesan negatif kepada perusahaan-perusahaan teknologi lain yang berinovasi. Meta khawatir keputusan ini akan menguntungkan kompetitor dari negara lain, khususnya China, dalam bidang-bidang seperti kecerdasan buatan.
Jika pengadilan menerima argumen FTC, Meta mungkin dipaksa untuk memisahkan WhatsApp dan Instagram dari bisnis inti mereka. Ini akan berdampak besar pada operasi Meta dan bahkan berpotensi menyebabkan penutupan sebagian dari bisnis mereka.
Kasus ini memiliki implikasi luas bagi industri teknologi dan regulasi antimonopoli. Keputusan pengadilan akan memberikan dampak signifikan terhadap bagaimana perusahaan teknologi besar beroperasi dan bagaimana pemerintah mengatur pasar digital di masa depan. Hasilnya akan menjadi penentu bagi masa depan Meta dan juga menentukan arah regulasi teknologi di era digital yang terus berkembang ini.